Bawa Senjata Api, 2 Orang Ditangkap TNI di Perbatasan Merauke

12 Agustus 2019 9:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi senjata api Foto: ANTARA FOTO/Didik Suhartono
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi senjata api Foto: ANTARA FOTO/Didik Suhartono
ADVERTISEMENT
Satgas TNI yang menjaga perbatasan Merauke, Papua, menangkap seorang pria bernama Fabrianus Sabi (51) dan wanita bernama Siti Yuliati (27). Keduanya kedapatan membawa senjata api.
ADVERTISEMENT
Kapendam Cendrawasih Kolonel Eko Daryanto mengatakan, awalnya petugas curiga dengan gerak-gerik keduanya saat berkendara di Jalan Trans Papua. Saat dihentikan dan digeledah, ditemukan dua senjata api.
“Ditemukan 2 pucuk airsoft gun dengan tipe M 1911 A1 US Army dan Pistol Revolver Smith beserta amunisi aktif kaliber 9 mm dan 6 selongsong munisi kaliber 4,4 mm di dalam tas miliknya," kata Eko lewat keterangan tertulisnya, Senin (12/8).
Senjata api yang diamankan TNI di perbatasan Merauke. Foto: Dok. TNI
Petugas pun membawa keduanya ke Pos Pengamanan Perbatasan untuk diperiksa. Dari hasil pemeriksaan, keduanya tak dapat menunjukkan bukti izin kepemilikan senjata api sehingga dilakukan pemeriksaan mendalam.
“Sesuai dengan peraturan UU bahwa setiap orang dilarang memiliki, menyimpan, dan membawa senjata api secara illegal, selain membahayakan keamanan juga membahayakan orang-orang di sekitar,” ujar Eko.
ADVERTISEMENT
Kini kedua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan ke Pos Barki untuk diserahkan ke Kolakopsrem 174/ATW.