Bawaslu Ajukan 28 Pertanyaan ke Luhut dan Sri Mulyani soal Pose 1 Jari

2 November 2018 18:55 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Komisioner Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo. (Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Komisioner Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo. (Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan)
ADVERTISEMENT
Bawaslu RI memeriksa dua menteri Kabinet Kerja, yaitu Menkomaritim Luhut Binsar Panjaitan dan Menkeu Sri Mulyani. Pemeriksaan yang dilakukan secara tertutup tersebut guna menyelidiki dugaan kampanye yang dilakukan keduanya dipertemuan IMF-World Bank beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
Anggota Komisioner Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo mengatakan, keduanya diberikan 28 pertanyaan yang berkaitan dengan dugaan kampanye tersebut.
"Kami menyiapkan 28 pertanyaan seputar isi dari laporan yang disampaikan pelapor berkaitan dengan kegiatan annual meeting IMF-World Bank di Bali," kata Ratna di Bawaslu, Jakarta Pusat, Kamis (2/11).
"Diduga oleh pelapor ada dugaan pelanggaran pemilu yang mana dalam isi laporan disebutkan dugaan pelanggaran atas pasal 282, 283, dan 457. Tindakan pejabat negara yang menguntungkan atau merugikan paslon tertentu pada kegiatan kampanye," lanjutnya.
Luhut Binsar Panjaitan di Bawaslu, Jumat (2/11/2018). (Foto: Reki Febrian/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Luhut Binsar Panjaitan di Bawaslu, Jumat (2/11/2018). (Foto: Reki Febrian/kumparan)
Ratna pun mengakui mereka sudah mendapatkan penjelasan dari yang bersangkutan. Sehingga hasil pemeriksaan masih akan dikaji terlebih dahulu.
"Kami sudah dapat penjelasan dari Pak Luhut dan juga Bu Sri Mulyani. Dan berdasarkan itu akan jadi dasar kami lakukan analisis dan kajian," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Dari 28 pertanyaan yang diajukan, pihak Bawaslu juga turut menanyakan maksud dari Luhut dan Sri menampilkan pose satu jari itu. Selanjutnya, pihaknya akan mengkaji lebih lanjut seluruh jawaban yang telah diberikan Luhut dan Sri.
"Nanti kami kaji. Jadi kan kami sudah dapat keterangan dari 28 pertanyaan itu. Pertama yang kami tanya seputar kegiatan itu dilaksanakan oleh siapa, kemudian apa maksud dari gestur yang ada di video itu, apa maksud dari kata-kata yang ada dalam potongan video itu," tuturnya.
Sri Mulyani di Bawaslu. (Foto: Rian/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sri Mulyani di Bawaslu. (Foto: Rian/kumparan)
Proses analisa terhadap jawaban Luhut dan Sri akan diproses selama 2 hari ke depan. Sehingga diharapkan Bawaslu dapat menyampaikan hasil pemeriksaan keduanya pada Selasa (6/11) mendatang.
"Setelah ini kami akan lakukan analisis karena sudah selesai. Kami sudah periksa pelapor, saksi, terlapor. Dalam waktu dekat kami akan lakukan analisis 1-2 hari ini, paling lambat tanggal 6 sudah kami sampaikan," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Apabila dalam hasil pemeriksaan itu keduanya terbukti melakukan kampanye, Bawaslu akan menyerahkan proses selanjutnya kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.
"Kalau tidak terbukti, nanti status laporan bahwa laporan ini tidak memenuhi unsur pelanggaran pemilu. Tapi kalau terbukti, akan kami teruskan ke penyidik kepolisian," pungkasnya.