Bawaslu Akan Awasi Deklarasi Relawan #2019GantiPresiden

5 Mei 2018 13:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rahmat Bagja (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Rahmat Bagja (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
Relawan #2019GantiPresiden akan mendeklarasikan sikap politik mereka di Taman Aspirasi, Monas, Jakarta Pusat, Minggu (6/5). Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan akan memantau kegiatan deklarasi relawan tersebut.
ADVERTISEMENT
"Bawaslu akan memantau dan mengawasi (acara itu)," ujar anggota Bawaslu Rahmat Bagja saat ditemui di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (4/5).
Aksi #2019GantiPresiden di CFD (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Aksi #2019GantiPresiden di CFD (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
Dia menjelaskan pihaknya tak melarang masyarakat mendeklarasikan pendapat atau calonnya untuk Pilpres 2019. Hal tersebut menurutnya juga bukan suatu pelanggaran pemilu.
Akan tetapi, Rahmat menegaskan, deklarasi itu akan menjadi sebuah pelanggaran jika ditemukan atirbut partai politik. Sebab, keberadaan partai itu sama saja dengan kampanye yang belum diperbolehkan.
"Pelanggaran pemilu enggak ada, karena calon presiden itu belum ada. Kecuali ada atribut parpol, kalau ada atribut parpol itu berbeda," tuturnya.
Rencananya, relawan #2019GantiPresiden akan mengundang semua partai politik dan sejumlah tokoh dalam kegiatan deklarasi besok. "Kami harapkan tidak ada kampanye Parpol, tidak ada atribut parpol pada saat besok itu," kata Rahmat.
ADVERTISEMENT