Bawaslu Akan Beri Santunan untuk 33 Pengawas TPS yang Meninggal

23 April 2019 18:56 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Bawaslu, Abhan. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Bawaslu, Abhan. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Korban meninggal dalam gelaran Pemilu 2019 tak hanya anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), melainkan juga pengawas TPS. Ketua Bawaslu, Abhan, mengatakan hingga saat ini pengawas TPS yang meninggal mencapai 33 orang.
ADVERTISEMENT
"Bawaslu sampai saat ini sudah 33 anggota Panwaslu (pengawas TPS) yang meninggal dunia. Tentu ini menjadi satu sorotan kita bersama," kata Abhan di Gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (23/4).
Sementara itu Anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar, menjelaskan sebagian besar pengawas TPS itu meninggal karena kelelahan. Sebab banyaknya surat suara yang harus dihitung dan diawasi menambah beban pekerjaan mereka.
Anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
"Memang harus lihat dari penambahan dari 4 kertas suara menjadi 5 kertas suara, beban kerja PPS menjadi signifikan perbedaannya. Itu yang timbulkan banyak kelelahan dan banyak PPS yang sakit dan meninggal dunia," ucap Fritz.
Bawaslu pun memastikan akan memberikan santunan kepada para pengawas TPS tersebut. Hanya saja, berapa nominal yang akan diberikan akan dibahas dalam rapat bersama Kementerian Keuangan.
ADVERTISEMENT
"Terkait yang meninggal kami dari Bawaslu akan memberikan santunan. Tapi mengenai jumlah belum bisa disampaikan karena masih diskusikan. Nanti kita komunikasikan dengan Kemenkeu," ucap Fritz.