Bawaslu Akan Periksa Andi Arief Terkait Dugaan Mahar Rp 500 M

20 Agustus 2018 10:54 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Andi Arief (tengah) usai pertemuan di kediaman SBY, Sabtu (11/8/2018). (Foto: Maulana Ramadhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Andi Arief (tengah) usai pertemuan di kediaman SBY, Sabtu (11/8/2018). (Foto: Maulana Ramadhan/kumparan)
ADVERTISEMENT
Bawaslu akan memeriksa Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief sebagai saksi dalam kasus dugaan mahar politik yang diberikan cawapres Sandiaga Uno kepada PAN dan PKS.
ADVERTISEMENT
Anggota Bawaslu Ratna Dewi Petalolo menjelaskan, Andi telah diundang oleh Bawaslu untuk diperiksa. Namun hingga belum ada konfirmasi dari Andi apakah ia akan hadir atau tidak.
"Saksi yang diajukan oleh pelapor ada tiga orang, salah satunya Andi Arief. Belum konfirmasi hadir tapi kami menunggu saja hadirnya mereka," ujar Ratna di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (20/8).
Apabila Andi memenuhi undangan Bawaslu, maka Andi akan diperiksa oleh tim klarifikator bagian penindakan Bawaslu. Sebab Andi perlu mengkonfirmasi soal cuitannya terhadap mahar yang diberikan Sandi kepada PAN dan PKS.
"Satu-satu kami klarifikasinya oleh tim klarifikator bagian penindakan," sambungnya.
Selain Andi, Bawaslu juga akan memeriksa Sandiaga Uno. Namun Ratna mengaku pihaknya belum melakukan pemanggilan terhadap cawapres Prabowo itu.
ADVERTISEMENT
"Belum melakukan pemanggilan," tutupnya.
Sebagaimana diketahui, Sandiaga Uno dilaporkan oleh Presidium Rumah Relawan Nusantara The President Center Jokowi - Ma'ruf Amin dan LSM Federasi Indonesia Bersatu terkait isu pemberian mahar politik Rp 500 miliar yang diungkapkan Andi Arief di Twitternya.
Andi menuding Prabowo Subianto sebagai 'jenderal kardus' karena lebih mementingkan mahar Rp 500 miliar Sandi ketimbang urusan bangsa. Namun, Sandi sudah membantah semua tudingan itu.