Bawaslu Akan Selidiki Laporan JPPR soal Dana Fiktif Pilpres

22 Januari 2019 21:33 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochammad Afifuddin. (Foto: Muhammad Lutfan Darmawan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochammad Afifuddin. (Foto: Muhammad Lutfan Darmawan/kumparan)
ADVERTISEMENT
Bawaslu masih menyelidiki laporan Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPRR) soal dugaan identitas fiktif pada laporan penerimaan sumbangan dana kampanye (LPSDK) kedua paslon pilpres. Komisioner Bawaslu M Afifudin menyebut, pengawasan dana tersebut penting karena menyangkut kampanye masing-masing paslon.
ADVERTISEMENT
"Pastinya akan kita tindak lanjuti informasi tersebut karena kebenaran informasi penyumbang memang salah satu yang kita lacak dengan atau tanpa adanya laporan," kata Komisioner Bawaslu M Afifudin saat dikonfirmasi, Selasa (22/1).
"LPSDK ini kan bagian dari dana kampanye sampai nanti penyampaian Laporan Penerima dan Pengeluaran Dana (LPPD) dan Kantor Akuntan Publik (KAP)," ucap imbuhnya.
Sejauh ini, menurut Afifudin, masih ada kekurangan dalam laporan yang diserahkan JPRR ke Bawaslu pada Senin (21/1) lalu. Untuk itu, Bawaslu meminta kepada pelapor untuk melengkapinya terlebih dahulu.
Jokowi dan Prabowo  di pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon presiden dan wakil presiden pemilihan umum tahun 2019 di KPU. (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Jokowi dan Prabowo di pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon presiden dan wakil presiden pemilihan umum tahun 2019 di KPU. (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
Dalam penelusurannya, JPRR menemukan adanya identitas penyumbang fiktif pada paslon Jokowi- Ma'ruf dan Prabowo-Sandi. Menurut Manajer Pemantauan JPRR Alwan Ola Riantoby, total ada 30 nama fiktif dalam laporan dana kampanye kedua paslon.
ADVERTISEMENT
"Pada pasangan calon presiden dan wakil prsieden no 01 (Jokowi- Ma'ruf) dengan jumlah penyumbang fiktif sebanyak 18 orang,Sementara penyumbang fiktif pada pasangan calon presiden dan wakil prsieden no 02 (Prabowo-Sandi) dengan jumlah penyumbang fiktif sebanyak 12 orang,” kata Alwan.
Selain itu Alwan menyampaikan, JPPR menemukan penyumbang secara kelompok dengan identitas fiktif di paslon Prabowo-Sandi. Menurutnya, ada 2 penyumbang yang identitasnya tidak jelas.
“Dari ketegori sumbangan kelompok, JPPR menemukan adanya penyumbang kelompok dengan identitas fiktif sebanyak 2 penyumbang pada pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo-Sandi,” ucapnya.