Bawaslu Anggap Peran Masyarakat Laporkan Pelanggaran Pemilu Rendah

22 Februari 2019 21:10 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kiri ke kanan: Jampidum Kejagung RI Heru Saputra, Kepala Bagian Laporan Pelanggaran Pemilu Bawaslu Yusti Erlina,  Moderator diskusi  Erlinda, Pakar Hukum Supardji Ahmad, danKetua BADI Andi Syafrani beri pandangan terkait tema ‘Penegakkan Huku versus Kriminalisasi’ di hotel Redtap, Jakarta, Jumat (22/2). Foto: Andesta Herli Wijaya/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kiri ke kanan: Jampidum Kejagung RI Heru Saputra, Kepala Bagian Laporan Pelanggaran Pemilu Bawaslu Yusti Erlina, Moderator diskusi Erlinda, Pakar Hukum Supardji Ahmad, danKetua BADI Andi Syafrani beri pandangan terkait tema ‘Penegakkan Huku versus Kriminalisasi’ di hotel Redtap, Jakarta, Jumat (22/2). Foto: Andesta Herli Wijaya/kumparan
ADVERTISEMENT
Fenomena saling lapor soal dugaan pelanggaran yang dilakukan simpatisan atau tim pemenangan salah satu pasangan calon presiden marak terjadi di Pilpes 2019. Namun, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat partisipasi masyarakat yang tidak terkait salah satu kandidat untuk melaporkan dugaan pelanggaran pemilu masih rendah.
ADVERTISEMENT
"Tingkat partisipasi publik (untuk) melapor sampai hari ini memang masih sangat rendah. Orang tertarik untuk melapor itu dengan semangat untuk menjatuhkan orang. Masih segitu kondisi demokrasi kita," ungkap Kepala Bagian Laporan Pelanggaran Pemilu Bawaslu, Yusti Erlina, dalam diskusi bersama Barisan Advokat Indonesia (Badi), di hotel Red Top, Pecenongan, Jakarta Pusat, Jumat (22/2).
Yusti menyebutkan, data yang masuk ke Bawaslu menunjukkan latar belakang pelapor pelanggaran pemilu saat ini didominasi oleh kalangan partai politik.
"Yang paling banyak itu dari unsur partai politik atau dari tim kampanye," jelas Yusti.
Diakui Yusti, data mengenai latar belakang pelapor tersebut merupakan data internal. Selain itu, Bawaslu belum mengkaji lebih lanjut untuk merespons fenomena tersebut.
ADVERTISEMENT
"Ini memang masih menjadi pekerjaan ya, nanti akan disampaikan data ini kepada pimpinan Bawaslu untuk mengambil sikap seperti apa, menyikapi atau meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan," kata Yusti.
"Memang belum pada tahap pengkajian terhadap hal tersebut, baru pada tahap pengumpulan data," tegasnya lagi.