Bawaslu Bali Buka Peluang Usut Dugaan Pelanggaran Kampanye Koster

18 Februari 2019 11:52 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Divisi Hukum, Data dan Informasi Bawaslu Bali, Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi. Foto: Denita BR Matondang/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Divisi Hukum, Data dan Informasi Bawaslu Bali, Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi. Foto: Denita BR Matondang/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Bawaslu Bali membuka peluang untuk menginvestigasi dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan Gubernur Bali I Wayan Koster dalam acara Milenial Safety Road yang digelar Polda Bali, Minggu (17/2) lalu.
ADVERTISEMENT
Di acara itu, Koster meminta anak muda yang hadir untuk memilih Jokowi kembali. Bahkan, dengan terang-terangan Koster mengacungkan jari di depan pemuda yang hadir.
Namun, sebelum menginvestigasi dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan Koster, Bawaslu Bali masih menunggu laporan dari masyarakat. Ketua Divisi Hukum Data dan Informasi Bawaslu Bali, Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, menyebutkan hingga kini belum ada laporan dari masyarakat soal Koster yang mereka terima.
Jika setelah tujuh hari dari terjadinya dugaan pelanggaran itu tidak ada laporan, Raka Sandi mengatakan, Bawaslu baru bisa menginvestigasi. Investigasi itu hanya berlangsung jika ditemukan bukti dugaan pelanggaran.
"Langkah kami tentu akan berkoordinasi dengan jajaran apakah ditemukan unsur dugaan pelanggaran dalam hasil pengawasan. Kemudian jika tidak, mekanisme Perbawaslu No. 7 tahun 2018 itu dimungkinkan untuk langkah investigasi," ujar Raka Sandi di Kantor Bawaslu Bali, Denpasar, Senin (18/2).
Gubernur Bali, I Wayan Koster (tengah) bersama Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Raka Ardana Sukawati (kanan). Foto: ANTARA FOTO/Adhi Prayitno
Raka belum bisa mengambil kesimpulan atas jenis dugaan pelanggaran yang dilakukan Koster. Sebab, sebenarnya pejabat daerah bisa saja melakukan kampanye. Dengan syarat cuti atau tidak menggunakan fasilitas negara di hari kerja.
ADVERTISEMENT
"Kami belum menyimpulkan karena harus rapat internal Bawaslu mencermati ketentuan UU berlaku. jika misalnya ada unsur dugaan kampanye memang pejabat negara itu tidak dilarang kampanye pada hari libur, tidak perlu cuti kalau dia kampanye pada hari libur," kata Raka.
"Tetapi jika kampanye pada jam kerja atau hari kerja itu tentu harus cuti itu sudah diatur. Ada juga ketentuan lain tentang fasiltas negara, selama masa kampanye tidak menggunakan fasilitas negara atau pemerintah, kecuali keamanan, kesehatan. Hal ini memang harus kami kaji secara cermat," sambungnya.
Sebelumnya, Koster meminta orang yang datang dalam acara Milenial Safety Road memilih Jokowi.
"Bangsa ini semakin tertib berlalu lintas. Salah satu contoh program yang menjadi perhatian khusus Bapak Joko Widodo. Karena itu juga pada pilpres mendatang ini, 17 April 2019 yang akan datang saya mengajak adik-adik generasi milenial untuk kembali mendukung, dan memberi kesempatan kepada Bapak Joko Widodo menjadi Presiden Republik Indonesia periode yang kedua. Setuju apa tidak. Setuju? Demi NKRI, demi pancasila, demi bhineka tunggal ika dan demi persatuan kesatuan Republik Indonesia," kata Koster.
ADVERTISEMENT
Kapolda Bali Irjen Petrus R Golose berkomentar sedikit atas kampanye Koster. Ia menegaskan acara itu untuk mensosialiasikan keselamatan berlalu lintas.
"Kalau tadi Bapak Gubernur Sedikit agak kampaye bukan itu tujuan kami. Kami adalah bagaimana 403 generasi milenial Bali meninggal dunia (karena kecelakan lalu lintas selama tiga tahun), Lebih banyak dari Perang di Suriah dan korban bom Bali 2002. Ini yang jadi fokus kita agar dapat dimimimalisir dan mereka antusias," ujar dia.