Bawaslu Bali Temukan 59 WNA Masuk DPT Pemilu 2019

11 Maret 2019 16:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Kotak Suara. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Kotak Suara. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Bawaslu Provinsi Bali menemukan sebanyak 59 WNA yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2019 mendatang. Koordinator Divisi Pencegahan Badan Pengawasan Pemilu Bali, Widi Ardana mengatakan pihaknya telah melakukan validasi terhadap 59 WNA itu. Bawaslu akan menyampaikan ke KPU agar nama ke-59 WNA itu dicoret dari DPT.
ADVERTISEMENT
"Bawaslu akan menyampaikan ke KPU, misalnya kalau data itu sudah divalidasi teman-teman sudah turun ke lapangan (memastikan) benar adanya mereka adalah WNA. Kalau mereka WNA asing, tidak berarti mereka punya hak pilih. Kalau punya kartu penduduk bisa, karena menurut UU itu bisa," kata Widi, Senin (11/3).
"Artinya dengan demikian kami akan rekomendasi ke KPU untuk menandai, karena untuk mencoret enggak mungkin sebenarnya. Selama ini belum ada instruksi untuk mencoret, belum ada ketentuan untuk mencoret dan C6 untuk mereka agar tidak dibagikan," jelasnya lagi.
Selain itu, pihaknya juga masih terus melakukan koordinasi lanjutan dengan KPU Bali. Pasalnya ada perbedaan data antara Bawaslu dan KPU terkait jumlah WNA yang masuk dalam DPT. Dalam catatan KPU, ada 32 WNA yang masuk dalam DPT.
ADVERTISEMENT
"KPU mengatakan 32 WNA, tapi kami melakukan penyisiran. Nanti kami compare lagi dengan KPU apakah data 32 itu bagian dari 59 atau berdiri sendiri lagi. Kalau berdiri sendiri kan banyak berarti, asumsinya kan gitu," tuturnya.
Sementara itu, anggota Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Bali, I Gusti Ngurah Agus Darmansanjaya mengatakan belum merekap data akhir WNA yang masuk DPT. Dalam data sementara, sebanyak 32 WNA yang masuk dalam DPT. Sebagian besar dari mereka berasal dari Jepang dan Eropa.
"Untuk sementara di 32 terbanyak di Denpasar. Kalau persisnya kami belum membuat rincian yang terbanyak negara apa. Namun sekilas terbanyak warga Jepang dan Eopa, dan ada sedikit Australia," kata Agus saat dikonfirmasi.
ADVERTISEMENT
Agus memastikan para WNA ini akan segera dicoret dari DPT. Sebab berdasarkan PKPU, WNA tidak memiliki hak pilih di Indonesia.
"Tindak lanjutnya kami coret dari DPT karena hal itu sesuai undang-undang dan PKPU (bahwa) WNA tak punya hak pilih. Tujuannya agar para WNA tersebut tidak sampai melakukan pemungutan suara di TPS dalam Pemilu 2019. Dan pada pemilihan berikutnya, WNA tersebut tidak masuk DPT sementara atau daftar pemilihan tetap pilkada serentak (berikutnya)," jelasnya.
Agus menjelaskan para WNA tersebut bisa masuk dalam DPT karena alih status dari WNI ke WNA.
"Salah satunya karena alih status. Jadi sebelum 2018, beberapa WNA tersebut adalah WNI. Namun di tahun 2018 mengajukan pindah kewarganegaraan, sehingga statusnya sekarang WNA," pungkasnya.
ADVERTISEMENT