Bawaslu Belum Akan Panggil Ma'ruf Amin soal Tak Ada Zikir di Istana

23 Maret 2019 13:39 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Bawaslu RI, Abhan. Foto: Fadjar Hadi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Bawaslu RI, Abhan. Foto: Fadjar Hadi/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Badan Pengawas Pemilu tengah mengkaji pelaporan soal ucapan cawapres 01 Ma'ruf Amin, terkait tak akan lagi ada zikir jika dirinya dan capres Jokowi kalah Pilpres 2019.
ADVERTISEMENT
Menurut Ketua Bawaslu Abhan, walau laporan sudah dikaji, belum ada rencana memanggil Ma'ruf.
Ia menjelaskan, sesuai mekanisme Bawaslu, langkah pertama yang akan dilakukan adalah meminta klarifikasi pelapor yaitu Advokat Peduli Pemilu.
"Pihak pelapor akan kita klarifikasi terlebih dahulu," Abhan saat ditemui di Kantor Bawaslu Pusat, Jakarta, Sabtu (23/3).
Ia meminta kepada pelapor untuk melengkapi syarat-syarat pelaporan. Jika memang yang diajukan belum memenuhi syarat, maka Bawaslu akan mengembalikan kembali kepada pelapor untuk diperbaiki.
Pada Kamis (21/3) lalu, Advokat Peduli Pemilu melaporkan Ma-ruf terkait ucapannya mengenai tak ada lagi zikir di Istana jika dia kalah. Mereka menyebut narasi yang dikeluarkan Ma'ruf berisi tuduhan pasangan nomor urut 02, Prabowo-Sandiaga Uno tak akan menggelar zikir bila nanti menang pemilu.
ADVERTISEMENT