Bawaslu: Capres Ibadah di Masjid Tak Dilarang, Asal Bukan Kampanye

14 Februari 2019 20:07 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Bawaslu Abhan  Foto: Garin Gustavian Irawan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Bawaslu Abhan Foto: Garin Gustavian Irawan/kumparan
ADVERTISEMENT
Bawaslu menanggapi beredarnya selebaran acara 'Jumatan Bareng Prabowo' di Masjid Kauman, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (15/2). Ketua Bawaslu Abhan menegaskan pihaknya tak pernah melarang para capres beribadah di masjid, asalkan tidak berkampanye.
ADVERTISEMENT
"Pada prinsipnya siapa pun yang mau melakukan ibadah tidak ada larangan. Batasannya di undang-undang menjelaskan tempat ibadah dilarang untuk berkampanye," kata Abhan di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (14/2).
Abhan mengungkapkan, jika ada kampanye di tempat ibadah, otomatis itu akan masuk dalam pelanggaran kampanye. Namun, Bawaslu tidak bisa sembarang dalam menentukan jenis pelanggaran itu.
"Tetapi harus dilihat, harus memenuhi unsur-unsurnya harus lihat kasusnya," ucap Abhan.
Prabowo Subianto. Foto: Maulana Ramadhan/kumparan
Abhan mengatakan, Bawaslu sedang menelusuri lebih jauh soal acara 'Jumatan Bareng Prabowo'. Selain itu ia mengatakan, anggota Bawaslu Jawa Tengah akan datang ke Masijd Kauman memastikan tak ada pelanggaran pemilu yang terjadi.
"Bawaslu daerah artinya mengawasi kegiatan yang dilakukan oleh tim kampanye dan perseta Pemilu 2019," ujar Abhan.
ADVERTISEMENT
Munculnya selebaran acara 'Jumatan bareng Prabowo' bebarengan dengan rencana Prabowo bersafari politik ke Semarang, Jawa Tengah, Jumat (15/2). Prabowo akan mengunjungi beberapa tempat salah satunya adalah Masjid Kauman untuk Salat Jumat.
Pengurus Masjid Kauman tidak mempermasalahkan jika Prabowo menunaikan ibadah di tempat mereka. Hanya saja, pengurus masjid keberatan jika Salat Jumat dibuat menjadi acara "Salat Jumat Bersama Prabowo.
"Kalau seperti itu kami tidak setuju. Masjid tempat salat, kalau harus bersama Prabowo itu politisasi," kata Ketua Takmir Masjid Agung Semarang Kiai Haji Hanief Ismail.
Sementara, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandi membantah telah menyebarkan selebaran berisi ajakan untuk menunaikan ibadah Salat Jumat bersama Prabowo di Masjid Agung Semarang atau Masjid Kauman. Meski tidak menutup kemungkinan Prabowo bakal menunaikan Salat Jumat pada Jumat (15/2) di masjid tersebut.
ADVERTISEMENT
Juru bicara BPN Prabowo-Sandi Dahnil Azhar Simanjuntak mengatakan, tidak ada dalam jadwal resmi kegiatan Prabowo untuk menunaikan Salat Jumat di Masjid Kauman. Pada Jumat (15/2), Prabowo akan memberikan pidato politiknya di Semarang dan Salat Jumat akan berlangsung di masjid terdekat lokasi kampanyenya.
"Bila lokasi terdekat nanti adalah Masjid Kauman tersebut, ya beliau akan salat di situ, dan tidak ada yang bisa melarang Pak Prabowo untuk salat di situ," kata Dahnil kepada kumparan, Kamis (14/2).