Bawaslu: Dari 55 Anggota Panwas yang Wafat, 1 di Antaranya Dianiaya

27 April 2019 11:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Komisioner Bawaslu M Afifudin. Foto: Fadjar Hadi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Komisioner Bawaslu M Afifudin. Foto: Fadjar Hadi/kumparan
ADVERTISEMENT
Data terbaru Bawaslu terkait jumlah anggota panwas yang meninggal dunia per Sabtu (27/4) ada 55 orang. Sedangkan yang sakit, ada 480 orang.
ADVERTISEMENT
Di antara korban meninggal itu, Komisioner Bawaslu, M Afifudin, menyebut salah satunya bahkan diduga karena dianiaya.
"Iya Panwas saja, yang meninggal dunia saat bertugas. 480 sakit. Dan ada korban kekerasan itu misalnya kemarin di Maluku ada yang meninggal berlumuran darah diduga karena penganiayaan," kata Afifudin di Diskusi Polemik, di d'Consulate Cafe, Jakarta Pusat, Sabtu (27/4).
Afifudin tidak merinci terkait penganiayaan tersebut. Namun, dia menjelaskan hal itu hanya salah satu dari banyaknya penyebab petugas Panwas yang meninggal dunia.
"Jadi banyak motif atas kejadian yang terjadi, kecelakaan juga banyak. Keguguran ketika hamil muda juga itu terjadi," kata dia.
Ilustrasi pemungutan suara di TPS Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Afifudin menyebut bahwa salah satu penyebab dari banyaknya yang meninggal saat bertugas adalah karena kelelahan. Hal ini dipicu dengan padat dan banyaknya hal yang harus dikerjakan di lapangan.
ADVERTISEMENT
"Kontribusi yang terjadi sekarang ini masalah teknis, manajemen pemilu, dan beban. Praktik di lapangan itu bebannya lebih dari yang kita pikirkan. Muaranya di antaranya soal management distribusi logistik," kata dia.
"Yang lebih komprehensif lagi pascakejadian ini kita buat pemilu yang sistemnya lebih efisien tidak melelahkan. Kita harus sebut pesta demokrasi menggembirakan dan tidak banyak jatuh korban seperti sekarang," sambungnya.
Sementara untuk petugas KPPS, total 230 petugas meninggal dunia dan 1.675 lainnya jatuh sakit. Bawaslu memastikan akan ada santunan untuk para petugas pemilu, namun besar santunan dan bagaimana mekanisme penyerahannya masih terus dibahas bersama KPU dan Kemenkeu.
"Sekarang sedang ada pembicaraan dengan kementerian yang sifatnya resmi dari negara (santunan). Nanti juga di semua jajaran kita akan menjalankan yang sifatnya charity," jelas Afif di Kantor Bawaslu, Jumat (26/4).
ADVERTISEMENT