Bawaslu DKI Akan Panggil FPI soal Munajat 212

11 Maret 2019 18:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Komisioner Bawaslu DKI Puadi. Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Komisioner Bawaslu DKI Puadi. Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Bawaslu DKI Jakarta akan mengundang Front Pembela Islam (FPI) untuk meminta pernyataan soal Munajat 212. Seperti diketahui, ada dugaan pelanggaran kampanye dalam acara yang dihelat pada 21 Februari 2019 itu.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI mendatangi kantor Bawaslu DKI pada Senin (11/3). Kehadiran mereka untuk menjelaskan posisi MUI DKI dalam acara Munajat 212 yang berlangsung di Monas.
Kini, Bawaslu DKI berniat untuk mengundang FPI untuk memberikan klarifikasi. Hal itu ditegaskan Komisioner Divisi Penindakan Bawaslu DKI, Puadi.
"Ke depan kita juga akan meminta klarifikasi dari FPI DKI di acara kepanitiaan Munajat 212," ujar Puadi, dilansir Antara.
Peserta yang hadir dalam acara Munajat 212 di Monas. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Meski begitu, Bawaslu belum menetapkan kapan waktu kedatagan FPI. Mereka hanya menjelaskan, surat pemanggilan akan dilayangkan dalam tempo 14 hari setelah laporan diterima.
Puadi mengatakan, Bawaslu DKI akan menindaklanjuti semua laporan yang masuk. Namun, hanya laporan yang memenuhi syarat formil dan materil yang akan ditindaklanjuti mereka.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Bawaslu DKI juga telah melayangkan surat undangan kepada beberapa tokoh yang hadir di Munajat 212. Misalnya, Zulkifli Hasan, Fadli Zon, Neno Warisman, dan perwakilan MUI DKI.
Neno Warisman saat hadiri Malam Munajat 212 di lapangan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Kamis, (21/2). Foto: Moh Fajri/kumparan
Namun, MUI DKI menegaskan bahwa Munajat 212 bukan acara yang digelar pihaknya. Hal itu ditegaskan Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Bawaslu DKI, Faiz Rafdi Chusnan.
"MUI DKI Jakarta hanya menyelenggarakan Senandung Salawat dan Dzikir Nasional sekaligus Doa untuk Keselamatan Bangsa. Kegiatan Munajat 212 bukan tanggung jawab kami, bukan bagian dari kami," ucap Faiz.