Bawaslu Duga Surat Suara Tercoblos di Malaysia untuk Pemilu via Pos

11 April 2019 20:32 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konferensi Pers Bawaslu dan KPU terkait surat suara dicoblos di Malaysia Foto: Fadjar Hadi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi Pers Bawaslu dan KPU terkait surat suara dicoblos di Malaysia Foto: Fadjar Hadi/kumparan
ADVERTISEMENT
KPU bersama dengan Bawaslu menggelar konferensi pers membahas temuan surat suara tercoblos capres Jokowi-Ma'ruf di Selangor, Malaysia. Berdasarkan informasi yang beredar diduga surat suara yang dicoblos itu untuk pemilu via pos.
ADVERTISEMENT
"Diduga itu suara untuk (pemilu) lewat pos," kata Komisioner Bawaslu M Afifudin di Gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (11/4).
Afif menerangkan, teteknis pencoblosan di luar negeri dibagi menjadi tiga macam. Pertama mencoblos secara langsung di TPS yang ada di KBRI/KJRI, kedua mencoblos melalui kotak suara keliling (KSK) dan ketiga mencoblos via pengiriman via pos.
Namun, Bawaslu masih harus memastikan keaslian surat suara itu karena hingga saat ini belum diketahui apakah surat suara merupakan surat suara yang dikeluarkan oleh KPU atau tidak.
"Ini akan diinvestigasi lebih jauh. Semua informasi akan kita periksa akan kita investigasi dengan jajaran kami. Karena kita enggak mau spekulasi. Hanya saja kejadian yang dimaksud, ada, ada panwas ya, karena memang baik jajaran kami melakukan pengawasan melekat," ujar Afif.
ADVERTISEMENT
Sementara, Ketua KPU Arief Budiman langsung menindaklanjuti temuan ini dengan mengirim dua pimpinan KPU ke Selangor. Arief meminta agar masyarakat tidak langsung mengambil kesimpulan terkait masalah ini.
"KPU langsung mengontak PPLN untuk melakukan pengecekan di lapangan melakukan pemeriksaan untuk memastikam apa yg terjadi. Sampai malam ini masih on going proccess karena minta klarifikasi detail," kata Areif.
Rencananya, Jumat (11/4) besok KPU bersama Bawaslu akan terbang ke Malaysia untuk melakukan pemeriksaan secara langsung ke lokasi penemuan surat suara itu. Ada beberapa hal yang ini dipastikan oleh KPU dan Bawaslu.
"Tempat di mana, jumlahnya berapa, siapa yang pertama kali temu, siapa yang buat video, siapa yang laporan dan apa sikap dari otoritas stempat. Jadi mohon tidak ambil kesimpulan sendiri dan tidak berpolemik," tegas Arief.
ADVERTISEMENT