Bawaslu Gelar Sidang atas 2 Laporan BPN soal Kecurangan TSM 20 Mei

17 Mei 2019 13:44 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Bawaslu akan menggelar sidang putusan pemeriksaan pendahuluan terkait dua laporan yang dilayangkan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Senin (20/5). Laporan itu terkait dugaan kecurangan Pemilu 2019 yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
ADVERTISEMENT
Dua laporan itu disampaikan oleh Ketua BPN Djoko Santoso-Hanafi Rais dan Dian Islami Fatwa. Sidang ini nantinya akan memutuskan apakah dua laporan itu dilanjutkan atau dihentikan.
"Yang teregistrasi itu ada dua, karena sudah memenuhinya syarat formil dan materil, Bawaslu akan membacakan putusan. Dua putusan pemeriksaan pendahuluan terkait dengan dua laporan BPN tersebut pada hari Senin. Jadi apakah perkara tersebut dapat dilanjutkan ke pemeriksaan persidangan atau tidak," ujar Fritz di kantor Bawaslu, Jumat (17/5).
Djoko Santoso di Bawaslu. Foto: Efira Tamara Thenu/kumparan
"Jadi itu itu mengenai dugaan pelanggaran TSM karena TSM bisa berbagai sisi dilihat, bisa dilihat dari segi ASN, bisa dari money politic-nya, bisa dari segi hal yang lain. Jadi semua itu menjadi bagian dari pelaporan terhadap pelanggaran TSM," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Laporan Djoko Santoso dan Sekretaris BPN Hanafi Rais dibuat pada Jumat (10/5) lalu. Mereka menyambangi kantor Bawaslu untuk memasukkan laporan yang dikumpulkan pihaknya dari berbagai daerah.
"Jadi nanti akan ada beberapa gelombang pelaporan lagi yang sifatnya TSM. Yang kita laporkan adalah pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif dari sisi pengerahan ASN. Bahkan ada indikasi sangat kuat untuk malah meminta tidak netral dari salah satu menteri. Termasuk juga berbagai macam kepala daerah yang selama ini memang belum diproses," jelas Hanafi saat itu.
"Mau gubernur, ada yang kepala daerah yang lain, ya. Jadi semua tingkatan kepala daerah terlibat. Itu yang kita laporkan," imbuhnya.