Bawaslu Jamin Akan Tindak Lanjuti Kecurangan Pemilu Jika Ada Bukti

24 April 2019 15:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Massa aksi lawan pemilu curang di depan Gedung Bawaslu, Jakarta. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Massa aksi lawan pemilu curang di depan Gedung Bawaslu, Jakarta. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Bawaslu RI telah menerima audiensi perwakilan massa yang menggelar aksi di depan Gedung Bawaslu. Massa meminta Bawaslu menyatakan Pemilu 2019 sebagai pemilu curang berskala nasional.
ADVERTISEMENT
Menanggapi aksi ini, Komisioner Bawaslu Rahmat Bagja menyatakan tidak ada satu pihak pun yang menginginkan adanya kecurangan dalam pemilu. Menurut Bagja, pihaknya juga tidak bisa secara sepihak menyatakan Pemilu 2019 curang karena harus diperkuat oleh sejumlah bukti.
"Ya, enggak ada yang mau pemilu curang. Kita lihatlah prosesnya. Kemudian alat buktinya apa, untuk menyatakan pelanggaran administrasi yang terstruktur, sistematis, dan masif. Itu banyak sekali komponennya. Kita harus melihat laporan-laporannya," kata Bagja kepada wartawan usai menerima perwakilan pendemo, di Gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (24/4).
"Kita lihat, pertama, alat buktinya, dan sudah disampaikan ada yang mengatakan Bawaslu tidak kelihatan. Kita lihat kasusnya di daerah, kasus nasional, misal masalah Situng (Sistem Informasi Penghitungan Suara) sudah kita ingatkan KPU, Situng agak trouble dalam beberapa kali, kan," ucap Bagja.
Komisioner KPK, Rahmat Bagja saat di Kantornya. Foto: Adhim Mugni Mubaroq/kumparan
Bagja juga meminta seluruh masyarakat melapor jika menemukan kecurangan. Dia memastikan, Bawaslu akan menindaklanjuti temuan siapa pun yang bertindak curang, termasuk anggota Bawaslu itu sendiri.
ADVERTISEMENT
"Di daerah teman-teman harus melihat, di tingkat kabupaten, kota, provinsi, kecamatan, sekarang proses lagi berjalan, silakan melapor melalui proses yang ada. Setiap laporan tentu akan kita tindak lanjuti," ungkap Bagja.
Suasana audiensi perwakilan aksi di Bawaslu, dengan Ketua Bawaslu. Foto: Fadjar Hadi/kumparan
Bagja lalu mencontohkan salah satu kecurangan pemilu di Nias.
"Siapa pun yang melakukan pelanggaran baik penyelenggara itu kita tindak, maupun itu pengawas TPS sendiri, misal kejadian di kasus di Nias, Nias Selatan, pengawas TPS tidak mengingatkan, berarti dia ikut serta. Oleh sebab itu kita pidanakan mau tidak mau. Karena yang bersangkutan punya kewenangan untuk melakukan, pertama pencegahan, kedua melapor kepada kami jika bermasalah," jelasnya.
Pada pukul 14.00 WIB, massa yang berkumpul di depan Gedung Bawaslu membubarkan diri. Mereka meninggalkan lokasi setelah para perwakilan aksi melakukan audiensi dengan Bawaslu.
ADVERTISEMENT
Dalam audiensi tersebut, beberapa perwakilan aksi seperti Ustaz Sambo, Jumhur Hidayat, Ketua Umum APTSI (Alumni Perguruan Tinggi Seluruh Indonesia) Alfian Usman, hingga Juru Bicara BPN Ferry Juliantono diterima oleh Bagja dan Ketua Bawaslu, Abhan.
Seorang pengunjuk rasa melakukan orasi saat aksi lawan pemilu curang di gedung Bawaslu, Jakarta. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan