Bawaslu Jamin Tindak Tegas Pelanggaran Pilkada di Daerah Rawan

10 Juni 2018 20:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Bawaslu Abhan  (Foto: Garin Gustavian Irawan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Bawaslu Abhan (Foto: Garin Gustavian Irawan/kumparan)
ADVERTISEMENT
Jawa Timur dan Jawa Barat diprediksi akan menjadi daerah yang rawan pelanggaran pada Pilkada Serentak 2018. Menanggapi hal itu, Ketua Bawaslu Abhan menyebut akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang terjadi hingga proses pemungutan suara.
ADVERTISEMENT
Namun, Abhan juga menyebut jika terjadi masalah setelah pemungutan suara, maka hal itu akan menjadi wewenang Mahkamah Konstitusi untuk memberikan tindakan.
“Kalau soal nanti, setelah pemungutan ada persoalan, itu wilayah Mahkamah Konstitusi. Tapi kalau di dalam pelanggaran proses kewenangan kami untuk melakukan penanganan pelanggaran,” ucap Abhan di Kantor Bawaslu, di MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (10/6).
Polri juga telah memetakan sejumlah daerah yang dinilai rawan terjadi konflik selama masa penyelenggaraan Pilkada 2018. Beberapa wilayah yang diprediksi memiliki tingkat kerawanan tinggi antara lain Provinsi Jawa Barat, Jawa Timur, dan Kalimantan Barat.
Sementara untuk pelanggaran kampanye yang masih ditangani Bawaslu, Abhan menyebut hal itu sedang ditangani oleh tim di masing-masing Provinsi Kabupaten/Kota. Sehingga belum bisa memastikan berapa jumlah total pelanggaran yang saat ini tengah ditangani.
ADVERTISEMENT
“Untuk di Pilkada, memang ditangani tim masing-masing provinsi, kabupaten dan kota. Kami kan untuk Pilkada kabupaten dan provinsi kan menjadi tanggung jawab akhir. Tetapi penanganan ada di masing-masing provinsi yang Pilgub dan kabupaten kota yang Pilkada,” katanya.