Bawaslu Jateng Temukan 8 WNA Lagi Masuk DPT

11 Maret 2019 11:27 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pemungutan suara di TPS Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pemungutan suara di TPS Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
ADVERTISEMENT
Keberadaan warga negara asing (WNA) yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019 di Jawa Tengah bertambah. Sebelumnya, berdasarkan data dari KPU dan Kemendagri, ada 12 WNA di Jateng yang masuk dalam DPT dan sudah dicoret.
ADVERTISEMENT
"Berdasarkan temuan jajaran Bawaslu kabupaten/kota di Jawa Tengah, ditemukan lagi sebanyak delapan WNA yang masuk dalam DPT. Bawaslu kabupaten/kota sudah melakukan klarifikasi dan meminta agar mereka (WNA) dicoret dari DPT," ujar Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Jateng Anik Sholihatun, Senin (11/3).
Dia menjelaskan kedelapan WNA tersebut tersebar di beberapa wilayah di Jateng. Yakni dua WNA di Kota Tegal; satu di Kabupaten Purworejo; satu di Kabupaten Batang; satu di Kota Salatiga, dan tiga di Kota Surakarta.
Anik menjelaskan, meski sudah ditemukan tambahan 8 WNA dalam DPT, namun tidak menutup kemungkinan keberadaan WNA yang masuk dalam DPT bisa bertambah.
"Karena, proses pengawasannya masih terus berlangsung. Kami masih terus melakukan penelusuran guna menyisir jika ada WNA yang masuk dalam DPT," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Dari penemuan ini, hingga saat ini telah ditemukan 20 WNA yang dideteksi masuk DPT di Jateng.
KPU Jateng sebelumnya mengklaim telah mencoret setidaknya 12 WNA yang diketahui masuk dalam DPT. Mereka tersebar di Purworejo 3 orang, Banyumas 2 orang, dan Surakarta 2 orang. Kemudian Sragen, Kota Magelang, Kota Salatiga, Kota Tegal, dan Purbalingga masing-masing satu orang.