Bawaslu Kaji soal Ma'ruf Dilaporkan di Video 'Tak Ada Zikir di Istana'
ADVERTISEMENT
Calon wakil presiden Ma'ruf Amin dilaporkan ke Bawaslu terkait video ceramah yang menyebut tak akan ada lagi zikir di Istana, jika Ma'ruf Amin kalah. Dalam video itu, tampak hadir Ma'ruf Amin.
ADVERTISEMENT
Anggota Bawaslu Rahmat Bagja menyebut laporan itu sedang dikaji apakah memenuhi unsur pelanggaran atau tidak.
"Sekarang sedang dikaji apakah sudah memenuhi syarat atau tidak. Jika tidak akan diberikan kepada pelapor untuk diperbaiki," ucap Rahmat saat dikonfirmasi, Jumat (22/3).
Bagja menyebut jika laporan belum lengkap, maka pelapor diberi waktu 3 hari untuk melengkapi laporan.
"Jadi intinya masih dikaji laporannya lengkap atau tidak," pungkas Bagja.
Laporan itu dilayangkan Advokat Peduli Pemilu yang datang ke Bawaslu, Kamis (21/3) kemarin. Pelapor, Wahid Hasyim, menyebut video itu berisi narasi yang menuduh Prabowo-Sandi tidak akan lagi menggelar zikir di istana.
"Memang dalam hal ini diucapkan oleh seorang ustaz dalam ceramah itu dan dihadiri KH Ma'ruf Amin sebagai cawapres, kenapa melakukan pembiaran gitu loh," ucap Wahid.
ADVERTISEMENT
Dia heran lantaran Ma'ruf kini sedang getol berpidato melawan hoaks. Namun ada hoaks di depan mata dibiarkan.
"Seharusnya ustaznya diberhentikan jangan melakukan seperti itu enggak boleh ngomong seperti itu. Itu kan merugikan 02," pungkasnya.