Bawaslu: Kampanye di Pesantren Terancam Pidana 2 Tahun Penjara

15 Oktober 2018 13:02 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota Bawaslu, Muhamad Afifudin (kanan) bersama anggota Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi memperlihatkan desain surat suara. (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Anggota Bawaslu, Muhamad Afifudin (kanan) bersama anggota Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi memperlihatkan desain surat suara. (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
ADVERTISEMENT
KPU melarang kampanye di lembaga pendidikan dan rumah ibadah. Namun, dua paslon capres-cawapres justru getol menyambangi pesantren.
ADVERTISEMENT
Menyikapi hal ini, Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin, menegaskan, sanksi pidana dan denda menanti paslon jika terbukti melanggar aturan kampanye.
"Sesuai pasal 521, sanksinya pidana paling lama 2 tahun dan denda," kata Afif melalui pesan singkat, Senin (15/10).
Dalam UU Pemilu No 7 Tahun 2017 dituliskan: setiap pelaksana, peserta, dan atau tim kampanye pemilu yang dengan sengaja melanggar larangan pelaksanaan kampanye pemilu dipidana penjara paling lama 2 tahun dan denda paling banyak Rp. 24.000.000.
Cawapres Ma'ruf Amin memberikan sambutan sekaligus membuka doa bersama untuk Sulteng dan halaqah kebangsaan di Pesantren Muhajirin, Purwakarta, Jawa Barat. (Foto: Rafyq Panjaitan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Cawapres Ma'ruf Amin memberikan sambutan sekaligus membuka doa bersama untuk Sulteng dan halaqah kebangsaan di Pesantren Muhajirin, Purwakarta, Jawa Barat. (Foto: Rafyq Panjaitan/kumparan)
Dalam berbagai kesempatan saat mengunjungi pesantren atau lembaga pendidikan, Jokowi-Ma'ruf atau Prabowo-Sandi menegaskan safari politik tersebut sah. Sebab, mereka tak pernah memberi ajakan untuk memilih salah satu paslon.
Sebelumnya, cawapres nomor urut 1 Ma'ruf Amin telah beberapa kali mengunjungi pesantre. Terakhir, Ma'ruf sowan ke pesantren Ali Maksum dan dan Ponpes Al-Munawwir di Yogyakarta pada Minggu (14/10).
ADVERTISEMENT
Sementara cawapres nomor urut 2 Sandiaga Uno, hari ini juga kampanye di pesantren. Sandi mengunjungi Ponpes Miftahul Huda 2 Bayasari, Ciamis, Jawa Barat.
Dalam kunjungan itu, Sandi ditemani Ketum PAN Zulkifli Hasan. Dalam sambutannya, Zulkifli bahkan mengajak para santri Ponpes Miftahul Huda memilih paslon dengan nomor urut 2.
Sandiaga Uno dan Zulkifli Hasan di Ciamis. (Foto: Dok. PAN)
zoom-in-whitePerbesar
Sandiaga Uno dan Zulkifli Hasan di Ciamis. (Foto: Dok. PAN)
"Sejak awal PAN konsisten bela umat dan bela rakyat. Kalau PAN dipercaya, insyaallah akan terus mengawal pemerintahan Prabowo Sandi untuk berpihak pada rakyat dan konsisten membela umat," kata Ketua MPR tersebut melalui keterangan yang diterima, Senin (15/10).
"Jangan lupa persatuan nomor 1, capres nomor 2 dan Partai PAN Nomor 12. Sudah pas 212," imbuh Zulkifli.