Bawaslu Minta Golkar Tak Daftarkan Caleg Eks Napi Korupsi

2 Juli 2018 18:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kunjungan Bawaslu di DPP Golkar, Jakarta, Senin (2/7) (Foto: Fahrian Saleh/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kunjungan Bawaslu di DPP Golkar, Jakarta, Senin (2/7) (Foto: Fahrian Saleh/kumparan)
ADVERTISEMENT
Jajaran komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyambangi kantor DPP Partai Golkar di Jalan Anggrek Neli Murni, Kemanggisan, Jakarta Barat, Senin (2/7). Para pengurus yang hadir yaitu Ketua Bawaslu Abhan dan anggota Mochammad Afiffudin.
ADVERTISEMENT
Kedatangan mereka disambut oleh Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto, Sekjen Loedwijk Fredrick dan pengurus Partai Golkar lainnya seperti Agus Gumiwang, Sarmudji, Adies Kadir hingga Ace Hasan Syadzily.
Kedatangan Bawaslu ini dalam rangka sosialisasi pengawasan pencalonan Pileg dan Pilpres 2019. Mereka melakukan pertemuan secara tertutup. Hasil dari pertemuan itu, Bawaslu mengimbau seluruh parpol, termasuk Golkar agar tidak mendaftarkan caleg yang merupakan bekas narapidana korupsi.
"Imbauan moral kami pada parpol adalah agar bahwa di dalam pencalonan ini nantinya tidak mengusung atau mencalonkan mantan narapidana korupsi dan tindak pidana yang telah diatur dan dijelaskan dalam UU," jelas Ketua Bawaslu Abhan usai pertemuan.
Abhan juga menjelaskan kunjungan Bawaslu ke beberapa kantor DPP parpol sebagai bagian dari pencegahan agar tak terjadi banyak masalah dalam proses pencalonan nanti.
ADVERTISEMENT
"Kami mengimbau pada seluruh parpol untuk mempersiapakan terkait dengan pencalonan anggota DPR, DPRD tidak banyak timbul masalah sengketa," kata Ketua Bawaslu Abhan.
Tak hanya itu, dia pun meminta parpol agar tak melakukan praktik money politics dalam proses pencalonan di Pileg 2019. Baginya, semua tahapan harus sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Tidak terjadi money politics dalam kampanye dan sebagainya. Dan di tahapan kampanye parpol harus sesuai dengan aturan kampanye," pungkasnya.