Bawaslu Ogah Komentari Ijtima Ulama soal Diskualifikasi Jokowi

2 Mei 2019 16:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah tokoh agama dan nasional membacakan hasil sidang Ijtima Ulama III di Hotel Lor In, Sentul, Rabu (1/5). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah tokoh agama dan nasional membacakan hasil sidang Ijtima Ulama III di Hotel Lor In, Sentul, Rabu (1/5). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Itjima Ulama III yang dilaksanakan di Sentul, Jawa Barat pada Rabu (1/5) kemarin, menghasilkan 5 rekomendasi. Salah satunya meminta Bawaslu mendiskualifikasi paslon 01 Jokowi-Ma'ruf Amin karena diduga telah melakukan kecurangan dalam pemilu 2019.
ADVERTISEMENT
Menanggapi hal itu, Bawaslu memilih untuk tidak berkomentar. Bawaslu menegaskan akan mengikuti aturan yang berlaku terkait pemilu dan juga pelanggaran pemilu, alias tidak seenaknya tiba-tiba mendiskualifikasi calon.
"Itjima Ulama dikomentari sendiri saja. Kita menjalankan aturan saja, tidak mengomentari yang begitu-begitu," kata Komisioner Bawaslu M Afifudin di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (2/5).
Anggota Bawaslu RI, Mochammad Afifuddin. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Mengenai desakan agar Bawaslu segera mendiskualifikasi Jokowi-Ma'ruf, karena banyak kecurnagan, Afif menegaskan silakan kecurangan itu dilaporkan dulu.
"Ya kalau ada pelanggaran dilaporkan ke kita, ya kan. Silakan, ya, kita tunggu laporannya," ucap Afif.
Lebih lanjut, Afif mengatakan bisa saja mendiskualifikasi paslon dalam pemilu. Namun hal itu harus memiliki bukti yang cukup kuat dan jelas.
"Kan harus berdasarkan alasan dan bukti-bukti pelanggarannya, ya kan. Nah, itunya juga kita belum. Buktinya, buktinya berdasarkan bukti, ya berdasarkan bukti, laporan, temuan, buktinya, meyakinkan apa tidak," tutur Afif.
ADVERTISEMENT