Bawaslu Ogah Komentari Ijtima Ulama soal Diskualifikasi Jokowi
ADVERTISEMENT
Itjima Ulama III yang dilaksanakan di Sentul, Jawa Barat pada Rabu (1/5) kemarin, menghasilkan 5 rekomendasi. Salah satunya meminta Bawaslu mendiskualifikasi paslon 01 Jokowi-Ma'ruf Amin karena diduga telah melakukan kecurangan dalam pemilu 2019.
ADVERTISEMENT
Menanggapi hal itu, Bawaslu memilih untuk tidak berkomentar. Bawaslu menegaskan akan mengikuti aturan yang berlaku terkait pemilu dan juga pelanggaran pemilu, alias tidak seenaknya tiba-tiba mendiskualifikasi calon.
"Itjima Ulama dikomentari sendiri saja. Kita menjalankan aturan saja, tidak mengomentari yang begitu-begitu," kata Komisioner Bawaslu M Afifudin di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (2/5).
Mengenai desakan agar Bawaslu segera mendiskualifikasi Jokowi-Ma'ruf, karena banyak kecurnagan, Afif menegaskan silakan kecurangan itu dilaporkan dulu.
"Ya kalau ada pelanggaran dilaporkan ke kita, ya kan. Silakan, ya, kita tunggu laporannya," ucap Afif.
Lebih lanjut, Afif mengatakan bisa saja mendiskualifikasi paslon dalam pemilu. Namun hal itu harus memiliki bukti yang cukup kuat dan jelas.
"Kan harus berdasarkan alasan dan bukti-bukti pelanggarannya, ya kan. Nah, itunya juga kita belum. Buktinya, buktinya berdasarkan bukti, ya berdasarkan bukti, laporan, temuan, buktinya, meyakinkan apa tidak," tutur Afif.
ADVERTISEMENT