Bawaslu: Pemasangan Atribut Kampanye Sembarangan Merusak Estetika Kota

10 April 2019 19:53 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kondisi sejumlah alat peraga kampanye (APK) yang terpasang di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Jum'at (5/4). Foto: Faisal Rahman/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kondisi sejumlah alat peraga kampanye (APK) yang terpasang di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Jum'at (5/4). Foto: Faisal Rahman/kumparan
ADVERTISEMENT
Bawaslu menyoroti banyaknya alat peraga kampanye (APK) yang dipasang sembarangan di setiap penjuru kota/ kabupaten. Ketua Bawaslu Abhan berpandangan pemasangan APK secara sembarangan merusak pemandangan kota dan melanggar aturan. Ia pun mengimbau peserta pemilu menertibkan APK di masa tenang.
ADVERTISEMENT
"Kita bisa lihat sendiri estetikanya, merusak estetika kota lah itu (pemasangan APK sembarangan). Kami nanti imbau itu mengingatkan kepada peserta pemilu masa tenang APK dibersihkan," kata Abhan di Gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (10/4).
Abhan mengatakan, Bawaslu hampir setiap hari menertibkan APK yang dianggap melanggar aturan. Bawaslu menuturkan, sebelum melakukan penertiban, ada dua acuan yang digunakan Bawaslu untuk menentukan apakah pemasangan APK melanggar aturan atau tidak.
"Pertama tentu kami lihat apakah APK itu yang dipasang melanggar peraturan atau tidak? Peraturan itu entah KPU atau perda. Kalau perda itu ditempat dilarang atau tidak, kita rutin lakukan penertiban APK di masing-masing daerah," ucap Abhan.
Ketua Bawaslu, Abhan. Foto: Fadjar Hadi/kumparan
Menurut Abhan, pemasangan APK yang tak sesuai aturan menjadi pelanggaran kampanye yang paling banyak ditemukan.
ADVERTISEMENT
"Memang yang paling banyak pelanggaran administrasi terkait APK cukup banyak. APK itu paling mendominasi pelanggaran besar kampanye soal ketertiban tempat dan sebagainya," kata Abhan.
Abhan mengakui meski sudah dilakukan upaya penertiban APK, namun masih saja ditemukan APK yang kembali dipasang di tempat yang melanggar. Menyikapi hal ini, Abhan meminta kesadaran dari masing-masing peserta pemilu.
"Persoalannya ini kami lakukan penertiban, begitu ditertibkan muncul lagi, muncul lagi, begitu terus. Tentu kami minta kesadaran dari peserta pemilu agar kota ini tidak dihiasi oleh APK yang barang kali bisa mengganggu estetika kota," ujar Abhan.
-------------------------------------
kumparan akan menayangkan live streaming debat terakhir Pilpres 2019 pada Sabtu (13/4). Live streaming debat dengan tema ‘Ekonomi dan Kesejahteraan Sosial, Keuangan dan Investasi serta Perdagangan dan Industri’ dapat disaksikan di semua platform kumparan atau melalui channel Youtube kumparan.
Poster Pemilu 2019. Foto: kumparan