Bawaslu Periksa Pelapor yang Tuding Jokowi Pakai Data Hoaks di Debat

25 Februari 2019 14:31 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sentra Gakkumdu periksa tim pembela ulama dan aktivis soal laporan pernyataan capres 01 saat debat pilpres. Foto: Fadjar Hadi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sentra Gakkumdu periksa tim pembela ulama dan aktivis soal laporan pernyataan capres 01 saat debat pilpres. Foto: Fadjar Hadi/kumparan
ADVERTISEMENT
Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) berisi polisi, jaksa, dan anggota Bawaslu, memeriksa Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) selaku pelapor yang menuding capres 01 Joko Widodo menyebarkan hoaks soal data-data dalam debat capres Minggu (17/2) lalu.
ADVERTISEMENT
Di antaranya data impor jagung, produksi beras, hingga pembangunan infrastruktur yang dinilai tidak sesuai fakta atau hoaks. Pitra Romadoni, yang mewakili TPUA, mengaku dicecar sekitar 10 pertanyaan oleh anggota Gakkumdu.
"Tadi kita sudah menjalani pemeriksaan dari pukul 10.30 WIB, total ada sekitar 10 pertanyaan yang ditanyakan kepada kami," kata Pitra di Kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (25/2).
Suasana Debat Kedua Capres 2019 di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu, (17/2). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Namun, Pitra enggan menejelaskan secara rinci pertanyaan yang dimaksud. Sebab, menurutnya hal itu sudah masuk dalam ranah teknis penyelidikan Gakkumdu.
"Kita tidak bisa sampaikan mengenai apa saja yang tadi ditanya di dalam karena itu sudah masuk dalam teknis penyelidikan kepolisian," ucap Pitra.
Pitra megungkapkan Eggi Sudjana sebagai salah satu anggota TPUA berhalangan hadir dalam pemeriksaan ini. Hal itu dikarenakan Eggi sedang pergi ke Makkah untuk bertemu dengan Rizieq Syihab.
ADVERTISEMENT
"Hari ini Eggi Sudjana sedang umrah dan sedang berbicara dengan Habib Rizieq Syihab. Saya mewakili sebagai kuasa hukum daripada tim pembela ulama dan aktivis," ujar Pitra.
Lebih lanjut, Pitra berharap Gakkumdu dapat menindaklanjuti laporan ini. Jika tidak, mereka berencana melaporkan Jokowi ke Bareskrim.
"Kita minta Bawaslu menindak tegas laporan ini. Jika tidak ada tindak lanjut dari Bawaslu, maka kita akan kembali membuat laporan ke Bareskrim," tutup Pitra.