Bawaslu Peringatkan Capres - Cawapres Berhati-hati Saat di Pesantren

10 Oktober 2018 19:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konferensi Pers Bawaslu soal hasil pengawasan pendaftaran caleg pemilu 2019. (Foto: Soejono Eben/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi Pers Bawaslu soal hasil pengawasan pendaftaran caleg pemilu 2019. (Foto: Soejono Eben/kumparan)
ADVERTISEMENT
Bawaslu mengingatkan agar pasangan calon presiden dan calon wakil presiden berhati-hati ketika berkunjung ke lembaga pendidikan seperti, sekolah dan pesantren.
ADVERTISEMENT
Komisioner Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan dalam masa kampanye ini capres-cawapres punya kebebasan mengunjungi lembaga pendidikan. Namun, mereka wajib memperhatikan ucapannya saat berbicara.
"Kampanye tidak diperbolehkan di lingkungan pendidikan. Kalau datang ke kampus ya boleh, untuk silaturahmi enggak ada masalah. Memberi kuliah umum juga boleh, sepanjang dia tidak bilang misalnya Pak Sandi sedang menjelaskan, 'oleh sebab itu kami harus ganti (presiden)," kata Rahmat di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Rabu (10/10).
Lebih lanjut, Rahmat menjelaskan capres-cawapres juga perlu memperhatikan citra diri saat berada di lembaga pendidikan. Pasalnya, citra diri itu bagian dari kampanye.
"(Lihat) citra diri muncul atau tidak, (misal) nomor urut 01 dan 02 muncul (atau) tidak. Ada (simbol jari) peace juga tidak boleh. Nomor itu ajakan (kampanye)," terangnya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Bawaslu tidak melarang capres-cawapres untuk melontrakan kritikan kepada pihak manapun saat berbicara di lembaga pendidikan.
"Wajar dong (misal) di oposisi (mengkritik), (asal) tidak mengajak tidak masalah," jelasnya.