Bawaslu soal KPU Usul e-Voting: Mengkhayal, Ini Saja Belum Beres

24 April 2019 15:31 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 71, Cempaka Putih, Tangerang Selatan. Foto: Helmi Afandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 71, Cempaka Putih, Tangerang Selatan. Foto: Helmi Afandi/kumparan
ADVERTISEMENT
Komisioner KPU Viryan Azis mengusulkan agar pemilu selanjutnya menggunakan sistem e-voting, e-recap, dan e-counting. Namun, Bawaslu menganggap hal tersebut belum perlu untuk dilakukan. Bawaslu meminta KPU saat ini fokus terlebih dulu terhadap penyelesaian masalah Pemilu 2019 yang masih berjalan.
ADVERTISEMENT
"Kita enggak berbicara itu dulu, selesaikan permasalahan sekarang. Mau bicara itu nantilah setelah evaluasi. Ada pilkada besok 2020, sudah mengkhayal ke situ, di sini (Pemilu 2019) saja masih belum beres," kata Komisioner Bawaslu Rahmat Bagja di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Rabu (24/4).
Komisioner Bawaslu, Rahmat Bagja. Foto: Fadjar Hadi/kumparan
Bawaslu menegaskan masih banyak permasalahan Pemilu 2019 yang perlu diselesaikan KPU. Mulai dari kesalahan dalam input data scan C1 hingga beberapa pemungutan suara ulang (PSU) di beberapa daerah.
"Mau ngusulin apa saja, (KPU) selesaikan dulu input rekapitulasinya PSU-nya dan PSL-nya, baru kita ngomong yang lain," tegas Bagja.
Kartu pintar e-voting pemilu. Foto: Fahrul Jayadiputra/antara
Bagja ingin KPU benar-benar fokus dalam menyelesaikan tahapan rekapitulasi pengitungan suara. Bagja tak ingin KPU kembali melakukan kesalahan dalam proses rekapitulasi maupun input C1.
ADVERTISEMENT
"Bilang kepada KPU, fokus dulu penyelenggaraan pemilu dan perhitungan, itu dulu. Kita selesaikan semuanya sampai 22 Mei dan jangan terjadi kesalahan lagi. Nanti KPU dituduh bermasalah lagi, habis itu dibilang Bawaslu harus tanggung jawablah, lah, lah kemana-mana ini jadinya," tutur Bagja.
Komisioner KPU, Viryan Azis. Foto: Fadjar Hadi/kumparan
Komisioner KPU Viryan Azis berpandangan sistem e-voting, e-recap, dan e-counting dapat menjadikan pemilu mendatang lebih efektif dan efisien. Menurutnya, sistem ini membantu mengurangi beban pekerjaan petugas KPPS hingga Panwaslu dalam penghitungan suara karena menggunakan alat elektronik.
"Untuk itu, opsinya sebenarnya ada tiga penggunaan teknologi informasi dalam pemilu. Yang pertama e-voting, yang kedua e-counting, yang ketiga e-recap (recapitulation)," ungkap Viryan di Kantor KPU Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (23/4).
Usulan ini melihat pada banyak petugas KPPS yang meninggal dunia dan sakit karena kelelahan saat menjalankan pemungutan dan penghitungan suara di Pemilu 2019.
ADVERTISEMENT