Bawaslu soal Masalah DPT: KPU Lakukan Kesalahan Prosedur

19 Maret 2019 18:03 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota Bawaslu, Rahmat Bagja Foto: Abdul Latif/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Anggota Bawaslu, Rahmat Bagja Foto: Abdul Latif/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kurang dari sebulan menjelang Pemilu 2019, Bawaslu dan KPU masih disibukkan dengan masalah daftar pemilih tetap (DPT). Terkait hal tersebut, Anggota Bawaslu RI, Rahmat Bagja menilai, kesalahan ada di pihak KPU.
ADVERTISEMENT
"Ada kesimpulan bahwa pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan, ada kesalahan prosedur yang dilakukan KPU. Itu yang kami temukan," ujar Bagja dalam diskusi bertajuk 'DPT Pemilu, Kredibel atau Bermasalah?' di Seknas Prabowo-Sandi, Jakarta, Selasa (19/3), dilansir Antara.
Menurutnya, coklit yang dilakukan tak maksimal itu jadi alasan munculnya masalah DPT. Sebut saja masalah DPT ganda atau munculnya e-KTP Warga Negara Asing (WNA) yang masuk dalam DPT.
Bagja pun memberi contoh kasus yang lolos dari prosedur saat coklit. "Misalkan, 101 WNA yang masuk ke DPT akhirnya terungkap, yang anehnya kami temukan makin banyak jadi 200 WNA. Yang banyak itu di Bali," ia menjelaskan.
Ia melanjutkan, hasil kajian Bawaslu menunjukkan, dari 10 rumah, ada satu atau dua orang yang tidak didatangi petugas coklit KPU. Padahal, dalam aturan, petugas coklit harus mendatangi setiap rumah agar masyarakat yang memiliki hak pilih bisa masuk dalam DPT.
e-KTP warga negara asing yang masuk dalam DPT Pemilu 2019. Foto: kumparan
"Permasalahan coklit yang tidak sepenuhnya dilakukan dengan cara mendatangkan rumah-rumah sebagaimana yang diatur dalam peraturan perundang-undangan," Bagja menegaskan.
ADVERTISEMENT
Dalam acara yang sama, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini menyarankan konsep baru. Ia berharap pembuatan surat suara tidak lagi bergantung pada DPT, tapi berdasarkan proyeksi.
"DPT harus tetap dimuktahirkan. DPT karakternya dinamis. DPT akan terus berubah selama ada yang meninggal, ada yang baru jadi WNI atau sebaliknya. Itu mengapa DPT harus terus dimutakhirkan sampai hari H," timpal Titi.