Bawaslu Tak Masalah Sandi Safari ke Kampus: Belum Resmi Jadi Cawapres

3 September 2018 13:27 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rahmat Bagja (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Rahmat Bagja (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
Cawapres Sandiaga Uno memberikan kuliah umum di beberapa universitas. Namun, sebagian pihak menilai bahwa kegiatan Sandi tersebut bagian dari politik praktis karena terindikasi melakukan kampanye.
ADVERTISEMENT
Anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja menegaskan, tidak boleh ada kegiatan politik praktis yang dilakukan oleh paslon capres atau cawapres mana pun di instansi universitas. Namun, Bawaslu belum bisa turut campur kepada apa yang dilakukan Sandi karena saat ini belum ada penetapan paslon di Pilpres 2019.
Menurut Rahmat Bagja, status Sandi hingga kini masih sebagai bakal cawapres.
“Kami belum bisa masuk ke sana karena pertama belum ada paslon. Itu masalahnya,” kata Bagja di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/9).
Sehingga, lanjut Bagja, apa yang dilakukan Sandi memberikan kuliah umum di kampus-kampus itu bukan suatu pelanggaran. Selain masih berstatus sebagai bakal cawapres, kata dia, bisa saja Sandi nantinya tidak ditetapkan sebagai cawapres oleh KPU.
ADVERTISEMENT
“Ya dia memang bakal cawapres kan. Belum tentu nanti putusan KPU lolos apa tidak. Silakan kalau Pak Sandi ingin kuliah umum silakan, kalau Pak Jokowi silakan. (Jadi) iya, enggak masalah,” ujar Bagja.
Meski begitu, Bawaslu berharap semua pihak bisa menahan diri untuk tidak berkampanye sebelum masa kampanye tiba.
“Saya minta semua pihak menahan diri. Masa kampanye belum mulai dan Pak Sandi juga belum jadi cawapres. Kami harapkan semua pihak entah yang bakal calon dari pak Jokowi-Ma'ruf, begitu juga Pak Prabowo dan Pak Sandi menahan diri simpatisannya. Ini kan sebelum kampanye sudah berkampanye di mana-mana,” tutupnya.