Bawaslu Temui Polisi Malaysia Bahas Temuan Surat Suara Tercoblos

15 April 2019 15:58 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Bawaslu Abhan saat Apel Patroli Pengawasn Bawaslu. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Bawaslu Abhan saat Apel Patroli Pengawasn Bawaslu. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
Bawaslu RI masih menyelidiki temuan surat suara tercoblos di Selangor, Malaysia. Ketua Bawaslu, Abhan, mengatakan pihaknya saat ini sudah berada di Malaysia untuk berkoordinasi dengan Polis Diraja Malaysia (PDRM).
ADVERTISEMENT
"Jadi gini yang terkait surat suara Malaysia, sampai hari ini tim Bawaslu masih ada di sana. Pak Bagja (komisioner Bawaslu) menginfokan pukul 02.00 ini mau diterima oleh Polis Diraja Malaysia (PDRM) mudah-mudahan itu bisa memperjelas," ujar Abhan usai menghadiri rapat koordinasi di Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Senin (15/4).
Terkait hasil penyelidikan yang dilakukan oleh polisi Malaysia, Abhan masih belum mengetahuinya. Ia beralasan, hal tersebut sudah termasuk ranah hukum Malaysia.
"Tentu kalau PDRM, ruang hukum mereka kan lingkupnya. Kami tentu ruang hukum kami di UU Pemilu. PDRM belum memberitahukan kepada kami," kata Abhan.
Pada kesempatan yang sama, Ketua KPU Arief Budiman, juga belum bisa memastikan keaslian surat suara yang telah tercoblos tersebut.
ADVERTISEMENT
"Ya belum tahu (keaslian), baru mau diterima (PDRM), nanti mau disimpulkan seperti apa kan kita tunggu," kata Arief.
Ia meminta, publik untuk menunggu hasil penyelidikan dan pertemuan yang dilakukan oleh PDRM dan Bawaslu.
"Nanti hasil pertemuan dengan apa, polisi setempat, ada teman-teman Bawaslu di sana, ada temen PPLN di sana. Nanti kita akan berikan kesimpulannya setelah dilakukan pertemuan lagi," jelas Arief.