BBWSCC Kasasi, Anies Tetap Sediakan Rumah untuk Warga Bukit Duri

18 September 2018 16:28 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anies Baswedan menemui 47 orang warga Bukit Duri (Foto: Nabilla Fatiara/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Anies Baswedan menemui 47 orang warga Bukit Duri (Foto: Nabilla Fatiara/kumparan)
ADVERTISEMENT
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengakui Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) yang jadi salah satu tergugat, mengajukan permohonan kasasi ke Mahkamah Agung.
ADVERTISEMENT
Kasasi ini merupakan langkah hukum lanjutan dari kemenangan warga Bukit Duri dalam gugatan class action atas penggusuran pada 2016 lalu.
Anies mengaku masih akan memeriksa gugatan tersebut. Namun, Anies mengatakan pembangunan tempat tinggal atau shelter bagi warga yang menang gugatan akan terus dilanjutkan. Apalagi Anies sudah bertemu dengan Presiden Joko Widodo untuk memastikan warga tersebut mendapatkan tempat tinggal dan ganti rugi.
“Saya pelajari dulu (kasasi dari BBWSCC). Tapi intinya bahwa sesuai dengan pembicaraan dengan Bapak Presiden bahwa kita ingin agar warga Bukit Duri itu terlindungi, warga Bukit Duri bisa hidup dengan baik,” kata Anies di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa, (18/9).
Saat bertemu Jokowi, Anies menyampaikan Pemprov DKI tidak naik banding. Hal itu berarti mengharuskan Pemprov DKI sebagai pihak yang tergugat--selain BBWSCC--untuk membayar penggugat atau warga Bukit Duri total Rp 18,6 miliar.
ADVERTISEMENT
“Dan waktu itu saya sampaikan posisi DKI tidak naik banding dan beliau menyetujui itu, sehingga proses Community Action Plan (CAP) terus jalan,” ujar Anies.
Warga Bukit Duri membongkar tempat tinggalnya (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Warga Bukit Duri membongkar tempat tinggalnya (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
Untuk pembangunan tempat tinggal bagi warga Bukit Duri yang menang gugatan, Pemprov DKI sudah mengusulkan anggaran pembangunan dihidupkan kembali dalam APBD Perubahan Tahun 2018.
Anggaran sebesar Rp 5,9 miliar tersebut sempat dimatikan karena tidak ada lahan. Namun dalam prosesnya, Pemprov DKI menemukan dua alternatif lokasi, yakni di Wisma Ciliwung dan gedung milik Kementerian Keuangan, yang sama-sama berlokasi di Bukit Duri, sehingga Pemprov DKI mengusulkan agar anggaran bagi tempat tinggal dihidupkan kembali.
"Terkait shelter Bukit Duri, anggarannya sudah dimatikan karena lahan tidak tersedia. Itu anggarannya Rp 5,9 miliar. Kami usulkan untuk dihidupkan kembali," kata Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Meli Budiastuti saat Rapat Banggar di DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Kamis, (13/9).
ADVERTISEMENT