news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Bea Cukai Surabaya Tangkap Pria yang Sembunyikan Sabu di Anus

24 Januari 2018 13:29 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rilis Simpan Sabu di Anus (Foto: Phaksy Sukowati)
zoom-in-whitePerbesar
Rilis Simpan Sabu di Anus (Foto: Phaksy Sukowati)
ADVERTISEMENT
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Juanda (TMPJ) menggagalkan dua kasus upaya penyelundupan sabu dari Malaysia. Salah satu pelaku menyembunyikan sabu di anus untuk mengelabui petugas.
ADVERTISEMENT
Kepala KPPBC TMPJ, Budi Harjanto, mengatakan pengungkapan kedua kasus ini dilakukan pada tanggal 14 dan 17 Januari. Modus yang dilakukan keduanya berbeda.
Budi mengungkapkan, dari tangan para pelaku pihaknya menyita total 3.090 gram sabu. "Total sabu yang kami gagalkan ini bisa menyelamatkan sekitar 15.450 orang dengan asumsi 1 gram sabu dikonsumsi lima orang," tegas Budi.
Para tersangka di antaranya, ZH (27) dan RY (37) merupakan warga Pringgasela, Lombok Timur.
Rilis Simpan Sabu di Anus (Foto: Phaksy Sukowati)
zoom-in-whitePerbesar
Rilis Simpan Sabu di Anus (Foto: Phaksy Sukowati)
Nah, tersangka ZH yang tergolong nekat dan nyeleneh. Dia menyembunyikan sabu di dalam tubuhnya, yakni di dalam lubang anus. Namun petugas berhasil mencium akal bulus tersebut dan menangkap pelaku.
Dari tangan ZH, petugas menyita 140 gram sabu. "ZH menaruh dua bungkus sabu yang dilapisi karet seperti kondom ke dalam anusnya tersebut," urai Budi.
ADVERTISEMENT
Sementara modus tersangka RY, sabu yang dibawa diletakan di antara tumpukan panci stainless steel. Jumlah sabu yang diselundupkan lebih besar. Dari tersangka RY petugas menyita 2.950 gram sabu.
Atas perbuatan ini, kedua pelaku harus meringkuk di balik jeruji besi bahkan terancam hukuman mati.
"Para tersangka kami kenakan UU Nomor 5/2009 tentang Narkotika, Pasal 113 Ayat 1 dan 2 KUHP, dan UU Kepabeanan No 17/2006. Maksimal pidana hukuman mati dan atau seumur hidup," sambungnya.