Beda Bawang Putih Konsumsi dan Bibit Menurut Bareskrim

31 Mei 2018 17:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rilis penjualan bawang putih benih  (Foto: Ainul Qalbi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Rilis penjualan bawang putih benih (Foto: Ainul Qalbi/kumparan)
ADVERTISEMENT
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri menyita 300 ton bawang putih impor asal China di sebuah gudang di Surabaya. Dari 300 ton bawang putih itu, ada 7 ton bawang putih bibit.
ADVERTISEMENT
Menurut Wadirtipideksus Bareskrim Polri Kombes Daniel Tahi Monang Silitonga membedakan bawang putih konsumsi dengan yang bibit cukup sulit. Namun, menurutnya ada satu perbedaan yang dapat dilihat secara kasat mata.
"Saya kurang tahu persis. Tapi kalau dilihat secara kasat mata saya lihat yang benih ini kulit luarnya utuh," kata Daniel di kantornya, Kamis (31/5).
Selain itu, berdasarkan temuan laboratorium, bibit bawang putih ini mengandung cacing Nematoda. Cacing ini, Daniel menuturkan memang terdapat dalam bibit tanaman yang akan ditanam ke tanah.
Rilis penjualan bawang putih benih  (Foto: Ainul Qalbi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Rilis penjualan bawang putih benih (Foto: Ainul Qalbi/kumparan)
"Menurut laboratorium itu yang harusnya untuk (bawang putih) bibit itu semacam cacing nematoda, itu harusnya tidak dikonsumsi," katanya. Daniel juga menuturkan bibit ini telah menyebar di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur.
ADVERTISEMENT
Mengenai kasus ini sendiri, ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Salah satunya adalah Direktur PT. TSR, berinisial TKS yang telah ditangkap Polisi.
PT. TSR adalah perusahaan yang mengimpor bawang putih bibit tersebut.
Sementara, tiga tersangka lainnya yaitu Direktur Operasional PT Pertani berinisial MYI, direktur PT. CGM, TDJ dan PN yang berperan sebagai pengendali baru ditetapkan statusnya.
"Mereka sudah kita lakukan pemanggilan dan akan segera kita lakukan tindakan kepolisian," ucap Daniel.