news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Beda Info Medsos dan Polisi soal Penganiayaan Siswi SMP di Pontianak

10 April 2019 13:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Bully Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Bully Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
Ramainya isu penganiayaan siswi SMP di Pontianak, Kalimantan Barat, berawal dari thread di Twitter. Dalam cuitan yang dituliskan oleh akun @syarifahmelinda, kronologi penganiayaan itu dijelaskan secara detail. Baik dari duduk permasalahan hingga tanggal dan pelaku.
ADVERTISEMENT
Isu tersebut lalu menjadi sorotan publik setelah pemberitaan media. Akan tetapi, ada perbedaan informasi antara yang tersebar di media sosial dan keterangan polisi. Berikut empat perbedaannya.
Alat kelamin korban yang diduga dicolok pelaku
Dalam cuitan tersebut, tertulis salah satu pelaku mencoba melakukan pencolokan terhadap kemaluan korban. Diduga aksi ini untuk membuat korban tidak perawan. Hingga akhirnya menimbulkan bengkak di bagian alat kelamin korban.
Berdasarkan informasi dari Kapolresta Pontianak, Kombes Anwar, tidak ditemukannya perusakan di kelamin korban.
“Keterangan dari korban dan ibu korban nihil perusakan alat vital," beber Kombes Anwar, yang dikonfirmasi kumparan, Selasa (9/4) malam.
Meski begitu, pihak kepolisian masih mendalami terkait hal tersebut.
ADVERTISEMENT
Jumlah pelaku penganiayaan
Dari thread itu, disebutkan jumlah pelaku pengeroyokan 12 orang. Tertulis juga pelaku merupakan pelajar dari berbagai SMA di Kota Pontianak.
Berdasarkan laporan Kapolres Pontianak, jumlah pelaku hanya tiga orang. Sementara itu, diduga delapan hingga 12 orang hanya menyaksikan di lokasi kejadian.
Polemik Sikap KPPAD Kalbar
Screen shoot akun @zianafazura . Foto: Twitter @zianafazura
Polemik ini bermula dari cuitan akun @zianafazura yang menyimpulkan sendiri dari sebuah pemberitaan media lokal.
“Kenapa korban kekerasan seperti ini harus DAMAI? Pelaku harus diadili dan kalau bersalah kirim ke penjara anak,” tulisnya.
Menanggapi pernyataan akun @zianafazura, KPPAD Kalbar menyebut tidak mempunyai hak untuk damai atau mendamaikan kasus yang sudah dilimpahkan ke kepolisian.
ADVERTISEMENT
“KPPAD Kalbar berdiri lurus atas kasus ini tidak keluar dari Tupoksi kerja KPPAD sebagai lembaga yang fokus melindungi dan mengawasi anak,” tulis akun Instagram KPPAD Kalbar.
Screen Shoot Instagram KPPAD Kalbar. Foto: Twitter @trisinaa
Pengungkapan nama korban dalam media sosial
Dalam lini masa, nama korban disebut dan tersebar. Bahkan ada pelaku yang dihack akun Instagramnya.
Sementara, pihak kepolisian tidak pernah mengungkap nama korban. Dalam laporannya, Kapolres Pontianak hanya menggunakan kata korban dalam menjelaskan kronologi kejadian.