news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Beda Rasa Buruh Lokal dan Buruh Impor China

24 Mei 2018 8:02 WIB
comment
12
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Serbuan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China di Morowali, Sulawesi Tengah bukan sekadar isapan jempol. Sebagai daerah penghasil tambang seperti nikel dan batu bara, Morowali menjadi magnet tidak hanya bagi pekerja lokal tapi juga tenaga kerja dari luar negeri.
ADVERTISEMENT
Jumlah TKA di Morowali kian hari kian mendapat sorotan. Berdasar data dari Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Morowali, jumlah TKA di Morowali mencapai 3.113, sayangnya angka itu ditengarai hanya merupakan TKA yang berstatus legal.
Dua raksasa pertambangan yang beroperasi di Morowali adalah PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) dan PT Bintang Delapan Mineral (BDM). kumparan mendatangi secara langsung Desa Fatufia, Bahodopi, Morowali, tempat dua perusahan tambang tersebut beroperasi.
"Berburu" TKA China di Morowali (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
Namun, persoalan TKA asal China tidak melulu tentang jumlah. Perbedaan perlakuan yang diterima, juga menjadi keluhan saat kami mewawancarai salah seorang tenaga kerja lokal di PT IMIP yang akrab disapa Zul (nama disamarkan). Sudah satu setengah tahun belakangan, pemuda 28 tahun ini menjadi tenaga kerja bagian operasional di PT IMIP.
ADVERTISEMENT
“Kalau mereka (TKA) itu dapat fasilitas yang bagus. Di dalam itu ada mess yang besar dan bagus untuk mereka,” ujar Zul kepada kumparan di kontrakannya, yang berlokasi tidak jauh dari PT IMIP.
PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP). (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
“Di dalam itu ada lapangan futsal, basket, gym, mini market, semuanya sudah lengkap lah, jadi ngapain mereka keluar. Tapi kalau untuk fasilitas itu kami juga boleh pakai,” ucap Zul saat menerangkan kondisi di dalam kawasan PT IMIP.
Menurut Zul, untuk tenaga kerja lokal perusahaan juga sudah menyediakan mess, tapi letaknya berada di luar kawasan perusahaan dengan jarak yang cukup jauh. Selain itu, mereka juga dikenakan biaya apabila ingin menghuni mess tersebut.
“Sekitar Rp 270 - 300 ribu per kepala, bisa dihuni sampai empat orang. Itu untuk yang lantai 5, paling atas, yang lantai-lantai di bawahnya lebih mahal,” terang Zul.
Kondisi Mess TKA di PT IMIP (Foto: dok. istimewa)
Dia sendiri lebih memilih untuk menyewa sebuah kontrakan berukuran 3x4 meter yang dihuni bersama tiga orang rekannya. Zul menghabiskan Rp 800 ribu untuk membayar biaya per bulannya.
ADVERTISEMENT
“Mending di sini saja, lebih dekat kan. Kalau itu di sana kejauhan,” ucap Zul beralasan.
Tapi apabila dirinya dan tenaga kerja dikenai biaya untuk tinggal di mess, bagaimana dengan para TKA yang juga mencari penghidupan di sana?
“Kalau itu sih saya enggak bisa memastikan, tapi setahu saya mereka (TKA) itu sudah ditanggung seluruh biaya hidupnya oleh perusahaan,” tutur Zul.
Selain mess, perbedaan lain yang ia rasakan adalah jatah makanan dan kantin. Menurut Zul, terdapat dua kantin berbeda yang masing-masing diperuntukkan untuk TKA dan tenaga kerja lokal. Zul masih hafal betul rasa makanan yang disediakan untuknya dan rekan sejawatnya.
“(Memang) mayoritas muslim jadi dikhususkan biar tidak tercampur. Tapi, untuk kantin yang lokal itu kondisinya seadanya sekali. Makanannya pun seperti dimasak sekadarnya, nasi, sayur tawar dan hambar. Sedangkan kantin mereka itu kalau dilihat kondisinya bagus sekali,” keluh pemuda asal Konawe, Sulawesi Tenggara ini.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, memang masih ada fasilitas lengkap lainnya yang masih bisa dinikmati oleh seluruh pekerja terlepas asing ataupun dalam negeri. Antara lain seperti gym, futsal, basket.
“Kalau untuk yang olahraga semuanya boleh, tidak ada dibeda-bedakan,” lanjutnya bercerita.
Ketimpangan gaji
Keluhannya tidak berhenti di situ, sembari mempersilahkan kami menikmati camilan pisang goreng, Zul menceritakan mengenai gaji yang berbanding terbalik dengan para TKA di tempatnya bekerja.
“Kalau teman-teman bilangnya,’mereka satu kali gajian sudah bisa beli motor baru’ hahaha” ucapnya tertawa.
Sejumlah pekerja di Morowali, Sulawesi Tengah (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
Zul lalu memperlihatkan slip gaji yang diterimanya. Dalam slip yang masih tertanggal Oktober 2017, dia menerima upah pokok sebesar Rp 2.224.000.
“Adanya yang tahun lalu, yang tahun ini enggak tahu terselip di mana. Ada peningkatan sih di gaji pokoknya kalau dibandingkan tahun lalu,” tutur lelaki tamatan salah satu perguruan tinggi di Kendari ini.
ADVERTISEMENT
Meski begitu, upah yang diterima Zul masih bisa bertambah hingga dua kali lipat tergantung bonus lembur yang dilakoninya. Zul menambahkan para TKA asal China ini bisa mendapat gaji hingga dua kali lipat dari yang ia dapat. Padahal itu untuk level pekerja lapangan seperti dirinya.
“Padahal itu untuk level pekerjaan yang sama seperti saya,” tambahnya.
Tenaga Kerja Asing di Desa Fatufia, Morowali. (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
Namun, Zul tidak bisa menyebutkan secara rinci jumlah gaji yang diterima oleh rekan-rekan kerjanya asal China tersebut. “Enggak tahu ya kalau pastinya. Mereka itu kalau diminta slip gajinya pasti tidak mau memperlihatkan,” kata Zul.
Zul hanya berharap, ia dan rekan-rekannya bisa diperlakukan sama dengan para TKA terutama dalam hal upah. “Ya kami sih berharapnya bisa seperti itu, untuk yang pekerjaannya sama lah,” harap Zul.
ADVERTISEMENT
Keluhan tentang adanya beda perlakukan ini bukan hanya disampaikan oleh Zul. Adriansa Manu Manajer Kampanye dan Jaringan, Yayasan Tanah Merdeka (YTM), LSM setempat, mengatakan, pihaknya juga menerima pengaduan terkait perlakuan berbeda yang diterima oleh tenaga kerja lokal.
“Dari segi fasilitas TKA ditempatkan di mess dengan mendapat makan dan air yang baik. Sementara, tenaga lokal, mendapat hal yang sebaliknya. Air mandi untuk tenaga kerja lokal di tempat kerja kadang keruh. Hal itulah yang kerap memicu percikan konflik,” ujar Adriansa kepada kumparan.
Pekerja Tenaga Asing di Pasar Bahodopi, Morowali (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
kumparan sudah menghubungi pihak PT IMIP untuk mengkonfirmasi hal ini namun tidak mendapat tanggapan. Sementara itu, Kadisnaker Kabupaten Morowali, Umar Rasyid, membenarkan adanya sistem penggajian yang berbeda antara tenaga kerja lokal dan TKA.
ADVERTISEMENT
“Iya, ada laporan di kami ada standar perupahan ya, terindikasi bahwa upah untuk TKI dan TKA ini berbeda,” kata Umar kepada kumparan.
Umar menambahkan, pihaknya juga sudah melakukan audiensi ke PT IMIP terkait pengaduan ini.
“Namun perusahaan tidak bisa memberikan angka pasti, karena menurut mereka sistem penggajiannya itu mengikuti sistem dari daerah asalnya, misal buruh China yang mengikuti sistem penggajian dari China,” pungkasnya.
Diserbu pekerja China,. (Foto: Muhammad Faisal Nu'man/kumparan)