Belanda Terbitkan Terbitkan Travel Advice ke Indonesia

18 Mei 2019 15:40 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bendera Belanda. Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Bendera Belanda. Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
Pemerintah Belanda melalui Kementerian Luar Negeri menerbitkan travel advice 22 Mei untuk Indonesia.
ADVERTISEMENT
“Pada Rabu 22 Mei 2019 hasil pemilu presiden Indonesia diumumkan. Menjelang dan sekitar hari tersebut ada peluang kerusuhan terutama di kota-kota besar di Indonesia,” bunyi peringatan Kemlu Belanda, dikutip kumparan Den Haag, Sabtu (18/5).
Warga Belanda diimbau hendaknya tetap mengikuti perkembangan mutakhir melalui media setempat dan menghindari pusat-pusat pertokoan besar, kerumunan massa, demonstrasi dan pertemuan-pertemuan politik. Juga disarankan agar mengikuti instruksi-instruksi dari otoritas setempat.
Belanda terbitkan Travel Advice 22 Mei. Foto: Dok. Kemlu Belanda
Selain itu warga Belanda secara spesifik juga disarankan untuk menghindari tempat-tempat tertentu di Jakarta dan kawasan sekitarnya sebagai berikut:
KPU - Jl. Imam Bonjol No.29, RT.8/RW.4, Menteng, Kota Jakarta Pusat;
Bawaslu - Jl. M.H. Thamrin No.14, RT.8/RW.4, Gondangdia, Menteng;
Mahkamah Konstitusi - Jl. Medan Merdeka Barat No.6, RT.2/RW.3, Gambir;
ADVERTISEMENT
Istana Merdeka - Jalan Medan Merdeka Utara No.3, RT.2/RW.3, Gambir;
Bundaran HI - Jl. M.H. Thamrin No.1, RT.1/RW.5, Menteng, Kota Jakarta;
Gedung DPR/MPR – Jl. Gatot Subroto No. 1, RT.1/RW 3, Senayan, Central Jakarta.
Kecuali tanggal 22 Mei, Kementerian Luar Negeri Belanda secara umum menandai seluruh wilayah Indonesia saat ini dengan kode kuning yang artinya waspada risiko keamanan.
Selain warna kuning, ada tiga warna lainnya yang digunakan Kementerian Luar Negeri Belanda untuk mengindikasikan tingkat keamanan yakni merah (jangan melakukan perjalanan), oranye (hanya jika sangat mendesak), hijau (tidak ada risiko keamanan khusus).