Belum Ada Tersangka Baru Kasus Dana Kemah, Polisi Dalami 45 Saksi

4 Juli 2019 17:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (14/5). Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (14/5). Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Polisi masih terus melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi dana kemah pemuda Islam. Setelah mantan Bendahara Umum Pemuda Muhammadiyah Ahmad Fanani, belum ada lagi tersangka dalam kasus ini.
ADVERTISEMENT
Sejauh ini sudah sebanyak 45 saksi yang diminta keterangannya dalam kasus ini. Polisi masih mendalami keterangan para saksi.
"Sudah ada 45 saksi kita lakukan pemeriksaan. Di sana ada saksi ahli, ahli semua sudah kita minta keterangannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (4/7).
Ahmad Fanani Foto: Fadjar Hadi/kumparan
Argo menuturkan, pemeriksaan itu dilakukan di beberapa lokasi, termasuk di Yogyakarta. Polisi masih terus melengkapi sejumlah alat bukti dan keterangan saksi dalam kasus ini.
"Ya sudah satu bulan kita terus melakukan pemeriksaan. Penyidik masih melengkapi pemeriksaan yang belum lengkap dan itu adalah hal yang wajar," ucap Argo.
Sementara mengenai rencana pemanggilan Fanani yang telah ditetapkan sebagai tersangka, Argo mengatakan masih menunggu perkembangan di lapangan.
ADVERTISEMENT
"Itu bertahap. Nanti penyidik yang akan menentukan," tutur Argo.
Sebelumnya polisi menetapkan Ahmad Fanani sebagai tersangka dalam kasus ini. Diketahui Fanani juga merupakan ketua panitia acara Kemah Pemuda.
Dalam pemeriksaan polisi menemukan adanya kerugian negara mencapai Rp 1,7 miliar. Dari dana hibah yang diberikan Kemenpora sebanyak Rp 2 miliar, Pemuda Muhammadiyah hanya menggunakan sebanyak Rp 300 juta.
Dalam kegiatan perkemahan ini, Kemenpora menjadi inisiator sekaligus penggagas acara. Kemenpora meminta kepada Pemuda Muhammadiyah dan GP Ansor untuk membuat acara bersama.
Setelah itu, Kemenpora meminta kepada Pemuda Muhammadiyah untuk membuat proposal pengajuan acara. Setelah kedua organisasi itu memberikan proposal acara, Kemenpora memberikan bantuan dana sebesar Rp 5 miliar.
ADVERTISEMENT
Dana Rp 5 miliar itu dibagikan kepada dua proposal yang telah diajukan. Pemuda Muhammadiyah melalui proposal kegiatan pengajian akbar Pemuda Muhammadiyah bersama GP Ansor di beberapa daerah mendapatkan bantuan sebesar Rp 2 miliar, sementara GP Ansor mendapatkan bantuan Rp 3 miliar ditambah Rp 500 juta.