BEM SI Ingatkan Perppu KPK di Hari Pelantikan Jokowi-Ma'ruf

20 Oktober 2019 9:11 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Joko Widodo. Foto: ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Joko Widodo. Foto: ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
ADVERTISEMENT
Presiden dan wakil presiden terpilih, Joko Widodo dan Ma'ruf Amin, akan dilantik hari ini, Minggu (20/11). Namun, jelang pelantikan, BEM Seluruh Indonesia (SI) kembali mengingatkan Jokowi terkait tuntutan-tuntutan mereka yang belum direspons pemerintah.
ADVERTISEMENT
Salah satunya adalah desakan agar Jokowi mengeluarkan Perppu KPK, meski UU baru hasil revisi telah berlaku efektif pada Kamis (17/10) kemarin.
Koordinator Pusat BEM SI, Muhammad Nurdiyansyah, kecewa karena seluruh pergerakan mahasiswa turun ke jalan belum mampu membuat pemangku kebijakan menjalankan aspirasi rakyat.
Suasana massa mahasiswa saat demo di depan gedung DPR RI, Jakarta, pada Selasa (24/9/2019). Foto: Helmi Afandi/kumparan
"Agenda pelemahan KPK melalui RUU KPK telah disahkan sejak 17 Oktober 2019. Desakan masyarakat sipil kepada Presiden untuk mengeluarkan Perppu yang mencabut RUU KPK tidak digubris. Kelompok elite menyandera kepentingan pemberantasan korupsi," kata Nurdiyansyah dalam keterangannya, Minggu (20/10).
Serangkaian aksi protes yang telah berjalan sejak 24 September 2019 dan belum direspons oleh pemerintah menjadi bukti tersumbatnya aspirasi publik. Mereka juga mengecam gerakan mahasiswa yang justru direspons dengan keras oleh aparat keamanan.
ADVERTISEMENT
"Massa aksi menjadi korban, dipukuli, ditendang, dan ditembaki. Lima orang gugur. Tindakan brutal aparat telah mengambil nyawa. Dan sampai hari ini, belum ada satupun upaya pertanggungjawaban, atau sekadar pengusutan yang jelas atas tindak kekerasan aparat kepolisian," ujar Nurdiyansyah.
Aksi mahasiswa yang mendukung revisi UU KPK berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Senin (23/9/2019). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Di sisi lain, pihaknya bersyukur pemerintah dan DPR telah menunda beberapa RUU yang bermasalah. Meski begitu, BEM SI juga menyayangkan berbagai permasalahan masih belum bisa dituntaskan, seperti kebakaran hutan dan lubang tambang yang menganga, kenaikan iuran BPJS yang merugikan masyarakat, hingga reformasi agraria yang masih sekadar bahasa politis karena sengketa lahan yang masih marak terjadi.
Nurdiyansyah juga menegaskan BEM SI tak ada sedikit pun niat untuk menghalangi pelantikan Jokowi-Ma'ruf. Mereka paham pelantikan pemerintahan baru ini menjadi momen penting untuk mengubah arah bangsa, begitu juga hasil demokrasi yang harus dihormati bersama.
ADVERTISEMENT
"Upaya menghalangi pelantikan Presiden dan Wakil Presiden bukanlah cara penyampaian pendapat yang bermartabat dan bagian dari demokrasi yang baik. Aliansi BEM Seluruh Indonesia pun menegaskan bahwa kami tidak terlibat dalam setiap upaya penghalangan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia," jelasnya.
Desakan terhadap Presiden Jokowi untuk mengeluarkan Perppu masih terus muncul, meski UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK telah resmi berlaku. Banyak pihak cemas UU ini berimbas pada pelemahan KPK.
Meski, tak sedikit juga pihak yang pesimistis Jokowi akan mengeluarkan Perppu KPK, karena ia tetap bergeming meski gelombang desakan sudah bermunculan di berbagai kota.
"Tapi rasanya pemerintah tidak bergeming untuk merespons tuntutan tersebut, Sehingga kami menilai bahwa upaya pemberantasan korupsi ini pun akan jalan di tempat," jelas peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Wana Alamsyah, Sabtu (19/10).
ADVERTISEMENT