BEM SI: Polisi Tak Bijak Larang Demo, Kami Tak Gagalkan Pelantikan

15 Oktober 2019 12:21 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi menembakan water canon ke arah demo mahasiswa di depan gedung DPR RI, Jakarta Pusat, pada Selasa (24/9/2019). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Polisi menembakan water canon ke arah demo mahasiswa di depan gedung DPR RI, Jakarta Pusat, pada Selasa (24/9/2019). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono tak akan mengeluarkan izin demo di sekitar DPR menjelang pelantikan presiden dan wakil presiden. Merespons hal ini, BEM Seluruh Indonesia (SI) menganggap sikap kepolisian tak bijak.
ADVERTISEMENT
Menurut Koordinator Pusat BEM SI, Muhammad Nurdiansyah, sikap kepolisian ini bertentangan dengan konstitusi.
"Kami memandang sikap kepolisian kurang bijak dengan adanya pelarangan aksi. Pertama yang harus disadari bahwa penyampaian pendapat dijamin oleh konstitusi, maka ketika ada pelarangan tentu hal ini berbenturan dengan konstitusi yang ada," jelas Nurdiansyah saat dihubungi, Selasa (15/10).
Muhammad Nurdiansyah, Koordiantor Pusat Aliansi BEM SI (kiri) dan Ketua Badan Eksetutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Mahasiswa (KM) UGM, M Atiatul Muqtadir atau akrab disapa Fathur (kanan). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Ia menegaskan, sejak awal mahasiswa menggelar demo bukan untuk menggagalkan pelantikan presiden dan wakil presiden. Mahasiswa, kata Nurdiansyah, hanya berusaha mengemukakan pendapat sebagai hak warga negara.
"Kami dari Aliansi BEM SI, sangat menghargai proses demokrasi yang sudah berlangsung di Indonesia. Kami tak pernah ada niatan untuk menggagalkan pelantikan seperti yang dituduhkan," jelasnya.
"Melarang aksi demonstrasi merupakan pelanggaran terhadap hak warga negara untuk mengemukakan pendapat di muka umum dan kebebasan berekspresi," imbuhnya.
Suasana saat mahasiswa dipukul mundur oleh polisi saat demo di depan Gedung DPR, Selasa (24/9/2019). Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
Nurdiansyah mengatakan, kepolisian terlalu reaktif dalam mengambil sikap. Padahal menurut Nurdiansyah, demo yang dilakukan mahasiswa tak selamanya berakhir ricuh.
ADVERTISEMENT
"Padahal bentuk penyampaian pendapat tentu beragam dan jangan selalu digeneralisasi bahwa akan selalu berakhir chaos dan mengganggu kestabilan bangsa," terangnya.
Meski demikian, Nurdiansyah menyebut massa mahasiswa tak akan gentar atas pelarangan ini. Menurutnya, massa akan semakin berapi-api dalam mengawal demokrasi.
"Selain itu kami memandang aparat kurang memahami psikologis massa dengan baik. Dengan adanya pelarangan ini, bukan tidak mungkin massa justru akan bertambah marah. Justru sikap melarang ini lah yang membuat kondisi tidak stabil," pungkasnya.
Suasana saat mahasiswa dipukul mundur oleh polisi saat demo di depan Gedung DPR, Selasa (24/9/2019). Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
Gelombang aksi mahasiswa terjadi beberapa waktu lalu baik di Jakarta maupun di sejumlah daerah. Tuntutan mereka sama, mulai dari menolak RUU KPK, RUU KUHP, dan beberapa RUU kontroversial lainnya. Mereka juga mendesak agar Presiden Jokowi mengeluarkan Perppu KPK.
ADVERTISEMENT
Sementara itu menjelang pelantikan Jokowi - Ma'ruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden terpilih pada Minggu (20/10), Polda Metro Jaya melarang adanya demo di sekitar DPR pada 15-20 Oktober 2019.
Larangan ini bertujuan agar situasi pelantikan tetap kondusif dan menghormati kekhidmatan pelantikan yang juga akan disaksikan para kepala negara dunia.