Demo Mahasiswa di Gedung DPR RI

BEM UI Akan Terus Turun ke Jalan Menekan DPR soal UU KPK dan RKUHP

20 September 2019 13:43 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Demo Mahasiswa di Gedung DPR RI. Foto: Efira Tamara/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Demo Mahasiswa di Gedung DPR RI. Foto: Efira Tamara/kumparan
ADVERTISEMENT
Aksi gabungan mahasiswa yang dihelat Kamis (19/9) menolak beberapa revisi undang-undang cukup menuai perhatian publik. Kata mahasiswa, ini merupakan awal yang baik.
ADVERTISEMENT
Mahasiswa yang ikut dari beberapa kampus. Seperti, Universitas Indonesia, ITB, Unindra, UPN, hingga Trisakti. Mereka menuntut DPR membatalkan revisi UU KPK dan meninjau ulang revisi RKUHP.
Korlap aksi yang juga Ketua BEM UI Manik Marganama Hendra mengaku sedikit kecewa karena tak bertemu langsung para pimpinan ataupun anggota dewan.
Namun, ia meyakini, aksi kemarin tetap bisa menjadi pemantik gelombang aksi berikutnya yang lebih besar.
"Menurut kami meski kecewa karena enggak bisa bertemu dengan anggota dewannya secara langsung tapi setidaknya ada kesepakatan yang bisa dipegang," kata Manik saat dihubungi, Jumat (20/9).
"Ini bisa jadi pemantik untuk gerakan mahasiswa di era baru ini," sambungnya.
Manik dan mahasiswa dari kampus lainnya berjanji akan terus mengawal tuntutannya hingga dikabulkan. Mahasiswa akan tetap memberikan perlawanan.
ADVERTISEMENT
"Rencananya tentu konsolidasi yang lebih besar dan akan terus menekan sampai tuntutannya dikabulkan," ungkap Manik.
Ratusan mahasiswa menyampaikan mosi tidak percaya kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Lalu, kapan mahasiswa akan turun ke jalan lagi?
"Segera," jawabnya singkat.
Dalam aksi kemarin, para mahasiswa membawa spanduk-spanduk bernada perlawanan yang cukup garang. Mereka ingin RKUHP betul-betul dikaji agar bisa menjamin keberlangsungan hidup rakyat yang baik. Tentu dengan tidak memberikan keleluasaan terhadapa koruptor.
Mahasiswa kemarin memang tidak diterima oleh para anggota DPR. Mereka hanya ditemui Sekjen DPR Indra Iskandar untuk kemudian menyepakati beberapa poin kesepakatan.
Berikut poin-poinnya yang lengkap:
1. Aspirasi dari masyarakat Indonesia yang direpresentasikan mahasiswa akan disampaikan kepada pimpinan Dewan DPR RI dan seluruh anggota2. Sekjen DPR RI akan mengundang dan melibatkan seluruh mahasiswa yang hadir dalam pertemuan 19 September 2019, dosen atau akademisi serta masyarakat sipil untuk hadir dan berbicara di setiap perancangan UU lainnya yang belum disahkan
ADVERTISEMENT
3. Sekjen DPR menjanjikan akan menyampaikan keinginan mahasiswa untuk membuat pertemuan dalam hal penolakan revisi UU KPK dengan DPR penolakan revisi UU KPK dan RKUHP dengan DPR serta kepastian tanggal pertemuan sebelum tanggal 24 September 2019.
4. Sekjen DPR akan menyampaikan pesan mahasiswa kepada anggota Dewan untuk tidak mengesahkan RUU Pertanahan, RUU Ketenagakerjaan, RUU Minerba dan RKUHP dalam kurun waktu empat hari ke depan.
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten