Bentrok Satpol PP dengan PKL Tanah Abang, Polisi Tangkap 3 Orang

17 Januari 2019 16:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Satpol PP lakukan penertiban di trotoar bagian bawah Skybridge Tanah Abang, Senin (10/12). (Foto: Efira Tamara/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Satpol PP lakukan penertiban di trotoar bagian bawah Skybridge Tanah Abang, Senin (10/12). (Foto: Efira Tamara/kumparan)
ADVERTISEMENT
Pedagang Kali Lima (PKL) di Pasar Tanah Abang sempat bentrok dengan Satpol PP saat penertiban, Kamis (17/1). Setelah kejadian itu, polisi menangkap 3 orang.
ADVERTISEMENT
"Sudah ada yang kita amankan 3 orang, tapi masih dalam pemeriksaan," kata Kapolsek Tanah Abang AKBP Lukman Cahyo, saat dikonfirmasi, Kamis (17/1).
Pedagang berjualan di trotoar Tanah Abang. (Foto: Maulana Ramadhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pedagang berjualan di trotoar Tanah Abang. (Foto: Maulana Ramadhan/kumparan)
Lukman mengatakan, ketiga orang ini diketahui memegang kayu saat bentrok berlangsung. Tapi, sampai saat ini, polisi masih mencari barang bukti kuat untuk menjerat ketiganya.
"Mereka ada di lokasi memegang kayu, tapi barang bukti belum cukup kuat," tambah dia.
Satpol PP lakukan penertiban di trotoar bagian bawah Skybridge Tanah Abang, Senin (10/12). (Foto: Efira Tamara/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Satpol PP lakukan penertiban di trotoar bagian bawah Skybridge Tanah Abang, Senin (10/12). (Foto: Efira Tamara/kumparan)
Lukman menjelaskan, saat ini pihaknya masih kesulitan mencari barang bukti. Dalam video memang terlihat orang-orang yang terlibat dalam keributan itu. Tapi, tidak terlihat tindakan perusakan yang dilakukan massa.
"Memang ada video, tapi di video itu mereka enggak ada merusak. Memang ada kaca mobil rusak, tapi dalam video yang beredar tidak terekam aksi yang memang dilakukan mereka ini," jelas dia.
Satpol PP lakukan penertiban di trotoar bagian bawah Skybridge Tanah Abang, Senin (10/12). (Foto: Efira Tamara/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Satpol PP lakukan penertiban di trotoar bagian bawah Skybridge Tanah Abang, Senin (10/12). (Foto: Efira Tamara/kumparan)
Lukman menambahkan, video yang beradar memang bisa dijadikan salah satu barang bukti. Tapi, untuk menjerat pelaku dengan perusakan barang milik umum, perlu bukti lain yang lebih kuat.
ADVERTISEMENT
"Bisa (video jadi barang bukti), tapi kita lagi nyari video yang benar memperlihatkan aksi pengrusakan. Artinya saat terekam ada yang rusak," ucap dia.