Beralasan Tak Dapat Pesawat, Roy Suryo Tak Hadiri Mediasi di Kemenpora

12 September 2018 11:13 WIB
Pengacara Roy Suryo, Tigor Simatupang kembali mendatangi Kemenpora. (Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pengacara Roy Suryo, Tigor Simatupang kembali mendatangi Kemenpora. (Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan)
ADVERTISEMENT
Mediasi antara Roy Suryo dan Kementerian Pemuda dan Olahraga terkait 3 ribu aset negara yang hingga saat ini belum dikembalikan digelar hari ini.
ADVERTISEMENT
Pantauan di lokasi, pengacara Roy Suryo, Tigor Simatupang, tiba di Kemenpora sekitar pukul 10.00 WIB. Namun, ia tidak datang bersama Roy Suryo yang saat ini masih berada di Yogyakarta dan beralasan kehabisan tiket pesawat untuk ke Jakarta.
“(Roy Suryo) enggak dapat tiket kemarin. Lagi di Yogya,” kata Tigor di lokasi, Rabu (12/9).
Tigor menjelaskan, mediasi ini merupakan tindak lanjut dari surat yang diajukan Roy Suryo kepada Menpora Imam Nahrowi dan Sesmenpora Gatot S Dewabroto. Namun, Tigor enggan menjelaskan secara detail apa saja yang akan dibahas dalam pertemuan tersebut.
Daftar 3.174 Aset Kemenpora yang Diduga Masih Dikuasai Roy Suryo. (Foto: Dok. Kemenpora)
zoom-in-whitePerbesar
Daftar 3.174 Aset Kemenpora yang Diduga Masih Dikuasai Roy Suryo. (Foto: Dok. Kemenpora)
Daftar 3.174 Aset Kemenpora yang Diduga Masih Dikuasai Roy Suryo. (Foto: Dok. Kemenpora)
zoom-in-whitePerbesar
Daftar 3.174 Aset Kemenpora yang Diduga Masih Dikuasai Roy Suryo. (Foto: Dok. Kemenpora)
“Hari ini kita udah janjian akan bertemu dengan Sesmenpora, Pak Gatot. Setelah pertemuan baru kita tahu apa saja yang dibicarakan,” ujarnya.
Sementara itu, ketika kumparan mengecek beberapa situs penjualan tiket pesawat secara online, masih tersedia banyak tiket maskapai penerbangan dari Yogyakarta ke Jakarta untuk hari ini.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Tigor mengantarkan surat pengajuan mediasi terkait 3 ribu aset negara yang belum dikembalikan Roy Suryo, Senin (10/9). Berdasarkan dokumen BPK, Roy Suryo diduga melakukan pembelian barang dengan mengatasnamakana Kemenpora dalam pembayarannya.
Dalam dokumen tersebut juga dijelaskan Kemenpora meminjamkan nama perusahaan untuk penyusunan pembuatan kontrak yang disiapkan oleh staf Bagian Perlengkapan, sedangkan dokumen penyelesaian pekerjaan seperti surat jalan dan kuitansi pembayaran dibuat oleh rekanan.
Jumlah aset yang masih dibawa oleh Roy Suryo mencapai Rp 9 miliar, sebagian besar berupa peralatan multimedia seperti kamera foto dan video. Barang-barang tersebut harus dikembalikan kepada negara karena merupakan belanja modal yang dibeli dengan Anggaran 53. Lain halnya jika barang itu dibeli dengan dana operasional menteri.
ADVERTISEMENT