news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Beredar Surat Persetujuan Risiko KKN UGM untuk Orang Tua Mahasiswa

5 April 2019 12:51 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kampus UGM di Yogyakarta. Foto: Dwita Komala Santi
zoom-in-whitePerbesar
Kampus UGM di Yogyakarta. Foto: Dwita Komala Santi
ADVERTISEMENT
Surat persetujuan orang tua untuk mahasiswa yang menjalani Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Gadjah Mada (UGM) beredar di media sosial. Surat tersebut ramai diperbincangkan lantaran pada poin ke-6 di surat itu, pihak kampus dianggap lepas tangan jika ada musibah yang menimpa mahasiswa.
ADVERTISEMENT
“Segala kejadian, musibah/sakit dan risiko yang timbul dari pelaksanaan KKK-PPM UGM pada mahasiswa tersebut di atas, saya selaku orang tua/wali tidak akan menuntut kepada Universitas Gadjah Mada,” demikian bunyi surat tersebut.
Kabag Humas dan Protokol UGM, Iva Ariani membenarkan adanya surat itu. Menurut Iva, surat yang beredar tersebut belum mendapatkan review dari lembaga dan telah ditarik kampus.
Surat tersebut juga belum sampai ke Wakil Rektor Bidang Penelitian dan Pengabdian Masyarakat.
Surat Persetujuan Orangtua Soal KKN UGM. Foto: Dok. Istimewa
“Surat tersebut sudah ditarik kembali karena sejatinya bukan seperti itu yang dikehendaki oleh lembaga,” ujar Iva di kantornya, Jumat (5/4).
Iva menjelaskan bahwa KKN merupakan kegiatan akademik yang dalam pelaksanaannya menjadi tanggung jawab lembaga. Untuk itu surat yang dikeluarkan oleh Direktorat Pengabdian kepada Masyarakat akan dievaluasi.
ADVERTISEMENT
“Nanti akan kita evaluasi lagi di mana ini missnya. Jadi draft itu seperti apa dan bisa keluar, ini sedang kita kaji sedang kita evaluasi tetapi nanti hasil kajiannya seperti apa nanti akan kita informasikan,” ujarnya.
Iva menjelaskan pada pelaksanaan KKN sebelumnya, izin hanya berkaitan tentang pemberitahuan bahwa mahasiswa tersebut akan melaksanakan kuliah kerja nyata. Harapannya, orang tua tahu kebutuhan biaya hidup bila anaknya KKN di lokasi yang jauh.
“Izin dari orang tua biasa, izin dari orang tua anaknya di luar Jawa karena KKN. Di luar Jawa dan lain sebagainya kan nanti terimplikasi pada pengeluaran biaya yang berbeda. Yang memang KKN-nya itu dibayarkan untuk segala macamnya tapi untuk biaya hidup dan sebgaianya kan berbeda,” kata dia.
ADVERTISEMENT
Sementara terkait risiko seperti sakit, setiap mahasiwa KKN telah mendapat asuransi kesehatan dari pihak kampus. Sehingga ketika terjadi sesuatu yang tak diinginkan, mahasiswa tersebut telah tercover.
Iva juga menampik komentar warganet yang menyebut peraturan tersebut dibuat dengan berkacamata pada kasus dugaan perkosaan mahasiswi UGM di Pulau Seram Maluku silam. “Enggak-enggak lah. Kami juga nggak berpikir seperti itu,” ujarnya.