Beredar Surat Setya Novanto Minta Perlindungan Hukum ke Jokowi

7 Desember 2017 19:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jokowi buka puasa bersama di kediaman Setnov (Foto: Antara/Rosa Panggabean)
zoom-in-whitePerbesar
Jokowi buka puasa bersama di kediaman Setnov (Foto: Antara/Rosa Panggabean)
ADVERTISEMENT
Sebuah surat dari Setya Novanto yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo beredar luas. Dalam surat yang tertera tanda tangan Novanto itu, ia bercerita mengenai nasib dirinya yang tersangkut kasus e-KTP. Novanto menulis bahwa kasus itu adalah bentuk kriminalisasi yang dilakukan kelompok tertentu.
ADVERTISEMENT
"Saya mengalami kriminalisasi. Kasus ini terjadi tahun 2010, tetapi diungkap kembali atas rekayasa kelompok tertentu dengan menggunakan KPK," tulis Novanto dalam surat itu.
Novanto lalu meminta perhatian Presiden agar mau mencermati kasusnya. Sebab, kasusnya juga berujung terhadap pencalonan Jokowi sebagai capres di Pemilu 2019. Novanto menceritakan bahwa Partai Golkar yang dipimpinnya telah mendukung Jokowi di Pilpres 2019, meski ada sejumlah pihak yang tidak menyetujuinya.
Tak hanya itu, Novanto juga mengungkit perannya selama menjadi Ketua DPR yang telah berusaha untuk memuluskan apa yang menjadi keinginan dan program pemerintah.
Surat Setya Novanto (Foto: Dok istimewa )
zoom-in-whitePerbesar
Surat Setya Novanto (Foto: Dok istimewa )
Di akhir suratnya, Novanto menyinggung jika kasusnya saat ini adalah implikasi dari pencalonan Jokowi di Pilpres 2019. Ia menyebut ada pihak-pihak yang ingin menggagalkan pencalonan Jokowi oleh Partai Golkar.
ADVERTISEMENT
"Saya mohon perhatian Bapak Presiden, sesungguhnya peristiwa yang menimpa diri saya ini bermuara pada keputusan dukung mendukung Presiden RI untuk Pemilu 2019. Oleh sebab itu, dapat diyakini bahwa ujung dari peristiwa kriminalisasi ini adalah untuk menggagalkan kepemimpinan Bapak sekarang maupun di masa yang akan datang," tulisnya.
Setya Novanto di KPK. (Foto: Antara/Aprillio Akbar)
zoom-in-whitePerbesar
Setya Novanto di KPK. (Foto: Antara/Aprillio Akbar)
Dengan demikian, Novanto meminta agar Presiden melindunginya dari kasus yang tengah dihadapinya. "Saya mohon doa dan perlindungan hukum dari Bapak Presiden, selaku Panglima Tertinggi dalam penegakan hukum di negara yang kita cintai ini," tutup Novanto dalam akhir suratnya.
Menanggapi surat yang beredar itu, pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, menyatakan tidak tahu menahu atas surat itu.
"Saya enggak tahu, saya baca juga teman-teman WhatsApp saya. Saya enggak ngerti, beliau sama sekali enggak pernah singgung," ucap Fredrich saat dikonfirmasi kumparan (kumparan.com), Kamis (7/12).
ADVERTISEMENT
Sementara koleganya di DPR, Fadli Zon, menduga surat itu benar berasal dari Setya Novanto. Oleh karena itu, maka harus segera direspons oleh Jokowi, lantaran surat yang ditandatangani Novanto itu ditujukan kepada Presiden. "Makanya saya belum lihat juga, tapi kalau melihat tandatangannya sih kelihatannya tanda tangan Pak Nov," katanya.
"Termasuk mungkin apa yang selama ini dilakukan Pak Novanto kepada Pak Jokowi kalau surat itu memang ditujukan ke Jokowi sebagai Presiden, ya tentu Presiden atau Pak Jokowi yang mestinya merespons seperti apa," tandasnya.
Fadli pun menilai surat itu adalah surat yang wajar dan dapat dilakukan siapapun, terlebih lagi ia melihat hubungan Novanto sangat dekat dan intens.
"Ya sah-sah saja kan kalau seseorang berusaha menjelaskan situasinya kemudian meminta bantuan hukum atau perlindungan hukum. Kan presiden memiliki kedekatan hubungan dengan pak Novanto," ungkapnya.
ADVERTISEMENT