Beri Pembekalan Perwira Seskoal, Mahfud MD Singgung Fungsi TNI-Polri

14 Agustus 2019 11:54 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mantan Ketua Mahkmah Konstitusi (MK) Mahfud MD. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Mantan Ketua Mahkmah Konstitusi (MK) Mahfud MD. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
Ahli tata negara Mahfud MD memberikan sambutan di Program Kegiatan Bersama (PKB) Kejuangan untuk para siswa Sesko TNI dan Sespimti Polri. Dalam kesempatan itu, Mahfud menyinggung soal batas psikologi antara TNI dan Polri.
ADVERTISEMENT
"Sekarang ada psychologycal barrier antara TNI-Polri. Supaya dipahami, semuanya sama, bagi tugas, semua satu di bawah komando Presiden RI," kata Mahfud di Sekolah Staf dan Komando TNI AL (Seskoal), Cipulir, Jaksel, Rabu (14/8).
Menurut Mahfud, TNI dan Polri harus bersatu di bawah sistem pertahanan keamanan rakyat semesta (Sishankamrata). Dalam sistem itu, kedua lembaga terebut merupakan komponen utama, sedangkan rakyat dan LSM adalah komponen pendukung.
Seminar Perwira Sesko TNI di Seskoal TNI, Auditorium Jos Sudarso, Cipulir, Jakarta Selatan. Foto: Andreas Ricky Febrian/kumparan
Lebih spesifik, TNI mengambil peran sebagai aparat pertahanan, yang menghadapi ancaman dari luar dan Polri berperan sebagai aparat dari keamanan yang berperan di dalam masyarakat. Peran tersebut sudah ditetapkan melalui TAP MPR no VII tahun 2000.
“TNI adalah aparat yang tugas dan wewenang untuk pertahanan, sedangkan Polri di bagian keamanan. Polri lebih sipil daripada militer. Dan itu diterima UUD kita,” kata Mahfud.
ADVERTISEMENT
Namun, sinergitas kedua belah pihak tetap diperlukan. Contohnya untuk menangani kasus-kasus terorisme.
“Terorisme itu ancaman terhadap kedaulatan ideologi negara. Tapi itu gerakan melanggar hukum yang merusak dan melukai masyarakat. Di situlah perbedaan TNI-Polri harus dihilangkan,” tutup Mahfud.