Berkas Dinyatakan Lengkap, Richard Muljadi Siap Disidang
ADVERTISEMENT
Berkas perkara kasus penyalahgunaan narkotika yang menjerat Richard Muljadi sudah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Artinya Richard akan segera menjalani proses persidangan.
ADVERTISEMENT
"Kasus Richard per tanggal 6 November kita sudah mendapatkan petunjuk P-21 atau dinyatakan lengkap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (12/11).
Menurut Argo, rencananya pada Selasa (13/11) pihaknya akan melimpahkan berkas tahap dua kasus ini ke pengadilan. Richard bersama barang bukti akan diserahkan agar proses persidangan segera dimulai.
"Besok jika tidak ada halangan dan kendala kita akan lakukan pelimpahan tahap dua, di mana tersangka dan barang bukti akan kita serahkan," ucap Argo.
Sementara terkait kondisi kesehatan Richard, Argo mengatakan, dalam keadaan baik dan tak pernah mengeluhkan apapun selama ditahan di Rutan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
"Dia sehat ya, tidak ada masalah. Kita sudah cek kesehatannya secara rutin, dia baik-baik saja," ujar Argo.
Richard Muljadi tertangkap tangan memakai kokain di toilet sebuah restoran di kawasan Pacific Place, SCBD Sudirman, pada Agustus 2018. Richard mengaku narkoba itu merupakan hadiah pernikahan yang akan ia gelar.
ADVERTISEMENT