Berkas Kasus Pembunuhan Keluarga Nainggolan Dikirim ke Kejari Bekasi

20 Desember 2018 15:51 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Argo Yuwono. (Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Argo Yuwono. (Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas kasus pembunuhan satu keluarga Daperum Nainggolan yang terjadi di Pondok Gede, Bekasi, dengan tersangka Haris Simamora.
ADVERTISEMENT
"Kasus Bekasi kemarin sudah kita kirim ke Kejari Bekasi tahap satu. Jadi penyidik sudah melengkapi berkas kemarin," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (20/12).
Argo menjelaskan saat ini pihaknya tengah menunggu hasil penelitian dari jaksa penuntut umum. Jika berkas dinyatakan lengkap, penyidik akan langsung melimpahkan tersangka dan barang bukti untuk proses sidang.
Suasana di depan rumah keluarga Daperum Nainggolan, korban pembunuhan di Pondok Gede, Selasa (13/11). (Foto: ANTARA FOTO/Risky Andrianto)
zoom-in-whitePerbesar
Suasana di depan rumah keluarga Daperum Nainggolan, korban pembunuhan di Pondok Gede, Selasa (13/11). (Foto: ANTARA FOTO/Risky Andrianto)
"Ya tentu kita menunggu pentujuk jaksa seperti apa, kalau dinyatakan P19 tentu akan kita perbaiki, tapi jika lengkap, sebagai kewajiban kita akan limpahkan tersangka dan barang bukti," ucap Argo.
Dalam kasus ini, tersangka Haris Simamora yang masih kerabat korban dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 365 ayat 3 KUHP, Pasal 340, dan Pasal 338. Haris yang membunuh Daperum, istri Daperum (Maya) dan dua anak pasutri itu, terancam hukuman mati.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, Haris sudah berencana membunuh keluarga Daperum lantaran sakit hati dengan perkataan korban. Haris membunuh keluarga itu menggunakan linggis yang ada di kontrakan Daperum.
Setelah membunuh keluarga itu, Haris langsung melarikan diri ke Gunung Guntur, Garut. Ia mengaku kabur untuk menenangkan diri. Namun, polisi berhasil mengendus jejaknya.