news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Berkas Tersangka Pesta Gay di Harmoni Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

18 Oktober 2017 16:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda metro jaya Kombes Argo Yuwono (Foto: Kabid Humas Polda metro jaya Kombes Argo Yuwono)
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda metro jaya Kombes Argo Yuwono (Foto: Kabid Humas Polda metro jaya Kombes Argo Yuwono)
ADVERTISEMENT
Polisi telah menetapkan 6 tersangka kasus prostitusi pria alias gay berkedok spa di T1 Sauna, Ruko Plaza Harmoni, Jakarta Pusat. Salah satu tersangka yang diketahui sedang berada di luar negeri, hingga kini masih dalam pengejaran polisi.
ADVERTISEMENT
Namun Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, mengatakan pemeriksaan terhadap 5 tersangka lainnya telah selesai. Dan polisi kini tengah melakukan pemberkasan.
"Semua saksi-saksi sudah kita periksa, semua tersangka sudah kita periksa, dan alat bukti sudah kita cek, dan nanti tinggal proses pemberkasan dan kirim ke Kejaksaan," jelas Argo di Polda Metro Jaya, Rabu (18/10).
"Masalah yang (tersangka) DPO (nanti) berkas sendiri bisa," imbuh Argo.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus protitusi pria berkedok spa ini berhasil terungkap saat polisi menggerebek tempat tersebut pada Jumat (6/10) malam. Sedikitnya 51 orang pengunjung diamankan dalam penggerebekan tersebut.
Suasana di Spa Gay Harmoni (Foto: Nabilla Fatiara/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Suasana di Spa Gay Harmoni (Foto: Nabilla Fatiara/kumparan)
Penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar, yang melaporkan kepada pihak berwenang soal dugaan prostitusi sesama jenis (LGBT) di T1 Sauna.
ADVERTISEMENT
Dalam penggerebekan tersebut, diamankan sejumlah barang bukti antara lain uang tunai Rp 15 juta rupiah, rekening koran PT Teritor Alami Sejati, daftar karyawan, mesin EDC Mandiri, 1 bendel berkas T1 Spa, 14 buah nota, 12 buah handuk, 13 alat perangsang merek Rush serta kondom.