Bertemu Jokowi, Bupati Curhat soal Kekurangan PNS

5 Juli 2018 14:58 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jokowi bertemu 23 Bupati bahas sinergi kebijakan dan perekonomian. (Foto: Jihad Akbar/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Jokowi bertemu 23 Bupati bahas sinergi kebijakan dan perekonomian. (Foto: Jihad Akbar/kumparan)
ADVERTISEMENT
Presiden Joko Widodo bertemu dengan 23 bupati yang tergabung Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI). Tak hanya memberikan arahan soal sinergi pusat dan daerah, para bupati juga diberikan kesempatan untuk curhat.
ADVERTISEMENT
Berbagai curhat disampaikan para bupati dalam pertemuan dengan Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Kamis (5/7). Mulai dari kekurangan aparatur sipil negara (ASN) hingga BPJS.
Salah satu bupati yang hadir, Bupati Jember Faida mengatakan, kekurangan ASN atau PNS saat ini melanda sejumlah daerah. Hal itu disebabkan adanya moratorium CPNS.
"Kami kepala daerah menyampaikan masukan-masukan tersebut langsung kepada beliau, termasuk masalah rekrutmen PNS, ASN di K2 (honorer) yang sudah lama menunggu dan bagaimana kekurangan-kekurangan tenaga PNS," jelasnya.
Dia berharap pemerintah pusat agar membuka keran CPNS untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
Hal senada juga diutarakan Bupati Nias Sokhiatulo Laoli.Saat bertemu Jokowi, ia menyampaikan permasalahan kekurangan PNS.
Sokhiatulo juga berharap pegawai honorer yang telah lama mengabdi agar diangkat menjadi PNS. Terlebih, ada beberapa di antaranya pegawai honorer yang akan memasuki masa pensiun.
ADVERTISEMENT
"K2 itu ada yang sudah 20 tahun bertugas, 15 tahun, 12 tahun, tidak jelas nasibnya sampai sekarang. Jadi kami minta kepada Presiden supaya diangkat. Kasihan mereka, mereka sudah mengabdi untuk negara ini," ungkap Sokhiatulo.
Selain soal PNS, ia mengatakan permasalahan dana alokasi khusus (DAK) untuk pembangunan daerah hingga BPJS juga menjadi bahan curhat ke Jokowi. Namun, sayangnya ia tak merinci secara lebih jelas terkait permasalahan BPJS.
"Ada beberapa bidang yang disampaikan tadi, yaitu ada di bidang DAK, ASN, dan Kesra dan BPJS. Jadi ada banyak yang disampaikan. Tapi yang penting semua itu kami harapkan ada beberapa perubahan-perubahan peraturan dan undang-undang," tutupnya.