Bidik Tersangka Lain e-KTP, KPK Periksa Ketua Harian DPD Golkar Jateng

26 April 2018 18:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi korupsi e-KTP. (Foto: Muhammad Faisal Nu'man/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi korupsi e-KTP. (Foto: Muhammad Faisal Nu'man/kumparan)
ADVERTISEMENT
KPK terus mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus korupsi e-KTP. Pengembangan kasus dilakukan dengan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus yang merugikan negara Rp 2,3 triliun tersebut.
ADVERTISEMENT
Salah satu saksi yang diperiksa ialah Ketua Harian DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Tengah, M Iqbal Wibisono.
“Hari ini, diagendakan pemeriksaan terhadap saksi M. Iqbal Wibisono. Pemeriksaan dilakukan sejak sekitar pukul 14.00 siang ini di kantor KPK,” ujar juru bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulisnya, Kamis (26/4).
Dari keterangan Iqbal, penyidik berusaha menemukan informasi baru tentang dugaan aliran dana proyek e-KTP. Meski demikian, Febri tak menjelaskan secara rinci hasil pemeriksaan dugaan aliran dana tersebut.
“Ada informasi baru yang perlu didalami penyidik terhadap saksi. Dikonfirmasi tentang dugaan aliran dana terkait e-KTP,” terangnya.
Kendati demikian, Febri menegaskan KPK tetap mendalami kasus korupsi e-KTP dan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini. Menurut Febri, hasil vonis yang diterima mantan Ketua DPR Setya Novanto, pada Senin (23/4) bukan akhir dari pengusutan kasus korupsi e-KTP.
ADVERTISEMENT
“Putusan terhadap SN (Setya Novanto) kemarin bukan akhir dari penanganan kasus ini. Penyidik terus mendalami pihak lain, baik yang diduga melakukan bersama-sama ataupun penerima aliran dana,” pungkasnya.
Setya Novanto divonis 15 tahun penjara oleh Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Setya Novanto terbukti mendapat keuntungan 7,3 juta dolar AS dari proyek e-KTP itu.
Selain itu, majelis hakim juga mencabut hak politik Setya Novanto selama 5 tahun. Hakim menilai Setya Novanto terbukti melakukan intervensi dalam proses penganggaran dan pengadaan proyek e-KTP Tahun Anggaran 2011-2013.