Bima Arya Akan Cabut Izin Apartemen Jika Ada Prostitusi
ADVERTISEMENT
Walikota Bogor Bima Arya menggerebek sebuah apartemen yang dijadikan lokasi prostitusi online yang melibatkan pelajar, Rabu (17/10). Ia mengaku akan melakukan evaluasi proses pengawasan dan pengelolaan apartemen di Kota Bogor.
ADVERTISEMENT
"Izin operasional (apartemen) akan kami cabut apabila terbukti menjad bagian dari prostitusi online," kata Bima Arya dalam keterangannya, Kamis (18/10).
Bima Arya juga menyebut, para pelaku yang tertangkap saat penggerebekan akan segera diserahkan ke pihak bewajib untuk diproses secara hukum. Ia juga meminta kepada Kemenkominfo agar memblokir situs-situs atau aplikasi prostitusi online.
"Saya juga meminta kepada Kemenkominfo untuk tegas menutup atau memblokir saja aplikasi-aplikasi atau akun-akun yang disalahgunakan untuk transaski prostitusi secara online," tegasnya.
"Langkah kita hari ini menentukan masa depan bangsa dan anak-anak kita," imbuhnya.
Bima Arya bersama Satpol PP dan pihak kepolisian menggerebek apartemen yang diduga menjadi lokasi prostitusi. Dalam penggerebekan tersebut, mereka menemukan dua remaja putri yang diduga melakukan prostitusi.
ADVERTISEMENT
Kepada Bima Arya, kedua remaja yang masih duduk di bangku SMA tersebut mengaku memanfaatkan aplikasi pertemanan online dalam menjalankan kegiatannya. Mereka juga mengaku memiliki muncikari yang menjualnya ke para pria hidung belang.